
Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan, Prabowo Subianto Presiden memberikan tugas tambahan kepada dirinya sebagai Juru Bicara.
Dalam menjalankan tugasnya menjelaskan program-program pemerintah dan merespons berbagai isu terkini, Mensesneg bakal berkoordinasi dengan Kantor Komunikasi Kepresidenan dan kementerian terkait.
Artinya, Kantor Komunikasi Kepresidenan yang dipimpin Hasan Nasbi tetap ada, dan bertugas sesuai ketentuan.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo Hadi, siang hari ini, Senin (21/4/2025), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
“Saya ini diminta untuk ikut aktif membantu. Kantor Komunikasi Kepresidenan tetap ada, tetap menjalankan tugas seperti biasa. Saya selaku Mensesneg, diminta oleh Bapak Presiden untuk ikut aktif membantu, itu termasuk menteri-menteri teknis lainnya, untuk menyampaikan program-program Pemerintah, apa yang sedang dikerjakan oleh Pemerintah, sedang direncanakan oleh Pemerintah, termasuk keberhasilan-keberhasilan dari program-program tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mensesneg juga mengajukan nama Angga Raka Prabowo Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, serta Juri Ardiantoro Wakil Menteri Sekretaris Negara sebagai Juru Bicara Presiden.
Sebelumnya, sudah ada Kantor Komunikasi Kepresidenan yang punya tugas utama menganalisis isu-isu strategis serta perkembangan politik terkait kebijakan dan program Presiden.
Dasar hukum pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024.
Memasuki bulan keenam kepemimpinannya, Prabowo Presiden mengakui komunikasi publik Pemerintah masih kurang baik.
Maka dari itu, dia menyatakan ingin lebih komunikatif kepada publik mengenai berbagai kebijakan Pemerintah.(rid/ipg)