
Kusnadi mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, hari ini, Kamis (10/7/2025), kembali memenuhi panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan suarasurabaya.net di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kusnadi hadir pukul 10.00 WIB, didampingi tiga orang kuasa hukumnya.
Sambil berjalan menuju Ruang Tunggu Kantor KPK, Kusnadi yang memakai kemeja putih lengan panjang hanya melempar senyum tanpa memberikan pernyataan terkait pemeriksaan hari ini.
Dia juga enggan menjawab pertanyaan mengenai kabar pengajuannya sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana (justice collaborator).
“Saya enggak tahu itu (justice collaborator),” ujarnya.
Sampai siang hari ini, Kusnadi belum keluar dari Ruang Pemeriksaan yang ada di Lantai 2 Gedung KPK.
Sebelumnya, Kamis (19/6/2025), KPK memeriksa Kusnadi yang menjabat Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 sebagai saksi.
Sesudah menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam, Kusnadi menyebut Dana Hibah itu dibahas bersama kepala daerah setingkat gubernur.
Dia yakin Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim periode 2019-2024 mengetahui tentang Dana Hibah yang belakangan jadi masalah hukum.
Sementara secara bersamaan pada Kamis (10/7/2025) hari ini, Khofifah Indar Parawansa juga menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi bertemoat di Mapolda Jawa Timur, Jl. A. Yani Surabaya.
Sekadar informasi, KPK masih berupaya mengusut tuntas kasus korupsi Dana Hibah untuk kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Sampai sekarang, KPK sudah menetapkan 21 orang tersangka, terdiri dari empat orang penerima, dan 17 orang pemberi suap.
Kasus itu merupakan pengembangan perkara suap alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat yang diusulkan melalui pokok pikiran (pokir), dengan terpidana Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak bekas Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.(rid/ipg)