Minggu, 20 September 2026

Kementerian PANRB: Kepastian Gaji Ke-13 dan 14 ASN Tunggu PP Terbit

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi uang dalam amplop. Foto: iStock

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) menyatakan bahwa kepastian gaji ke-13 dan 14 aparatur sipil negara menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).

“Kalau kebijakan PP-nya telah ditetapkan, baru diumumkan,” kata Mohammad Averrouce Kepala Biro Data Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (7/6/2025).

Averrouce menjelaskan bahwa saat ini Kemen PANRB sedang menunggu teknis terkait pengumuman kepastian gaji ASN tersebut.

“Apakah diumumkan Prabowo Subianto Presiden RI atau secara bersama-sama oleh Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri, kami masih menunggu prosesnya,” jelasnya dilansir dari Antara.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa pembahasan kebijakan gaji ke-13 dan 14 ASN dilakukan bersama dengan instansi terkait sehingga menjadi kesepakatan bersama untuk dirumuskan menjadi PP.

Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan turut memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 bagi ASN tetap cair.

Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji tersebut. “Insyaallah (cair–red),” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Di media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus gaji ke-13 dan 14 atau THR ASN pada tahun 2025.

Hal itu menyambung arahan efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Presiden meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Rinciannya anggaran kementerian/lembaga diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun. (ant/bel/bil/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 20 September 2026
32o
Kurs