
Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengalokasikan Rp62,5 miliar tahun ini, untuk Program Trans Tuntas (T2) yang bertujuan menyelesaikan penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) Transmigrasi.
M. Iftitah Sulaiman Suryanagara Menteri Transmigrasi (Mentrans) mengatakan, upaya itu agar dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi warga transmigran.
“Tahun ini kami sudah alokasikan dana untuk program Trans Tuntas penyelesaian (hak milik) lahan transmigrasi melalui ABT (Anggaran Biaya Tambahan) tahun 2025 sebesar Rp62,5 miliar,” katanya, saat dilansir dari Antara, pada Senin (30/6/2025).
Saat ini, kata dia, banyak lahan transmigrasi yang menghadapi permasalahan tumpang tindih kawasan dengan area hutan, sengketa Hak Guna Usaha (HGU) dengan para pelaku usaha dan perkebunan, serta konflik lahan dengan masyarakat setempat.
Untuk menyelesaikan berbagai permasalahan itu, ia mengatakan bahwa dana yang telah dialokasikan akan digunakan untuk inventarisasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi, percepatan penerbitan HPL Transmigrasi, percepatan penerbitan SHM Transmigrasi, dan penyelesaian permasalahan pertanahan.
Iftitah mengatakan, penggunaan dana tersebut juga termasuk pembayaran provisi sumber daya hutan, dana reboisasi, serta dana pemasangan patok blok tebangan.
“Dalam waktu dekat, kami juga akan menggunakan dana tersebut untuk menyelesaikan persoalan lahan di Natuna,” ujarnya.
Ia menuturkan, pihaknya diwajibkan untuk membayar biaya administrasi atau provisi sekitar Rp3 miliar kepada Kementerian Kehutanan untuk mengurus hak atas lahan transmigrasi di Natuna, Kepulauan Riau.
“Kami pada bulan Desember lalu sudah mencoba untuk menegosiasi, (tapi) dari Kementerian Kehutanan tetap dimintakan untuk dibayarkan. Karena kami belum ada dananya, sebentar lagi Insyaallah ABT cair, itu kami alokasikan (untuk provisi lahan di Natuna) ke anggaran tersebut,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta dukungan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang menaungi urusan infrastruktur dan perhubungan, dalam upaya negosiasi terkait provisi tersebut agar tidak semua biaya dibebankan kepada Kementrans.
Hal itu, lanjut dia, karena ada kemungkinan kebutuhan anggaran Program Trans Tuntas akan bertambah, mengingat kini semakin banyak laporan terkait sengketa lahan transmigrasi yang diterima oleh pihaknya.
“Kami akan hitung ulang (anggarannya) dan kami akan laporkan (kepada Komisi V DPR) nanti pada kesempatan pertama total keseluruhan. Karena dengan kami buka kesempatan melalui program Trans Tuntas ini, laporan-laporan juga semakin banyak dan persoalan juga betul-betul kompleks,” pungkasnya.(ant/ris/ipg)