
Said Abdullah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meyakini pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mangkrak dan terus berlanjut sebab merupakan amanat dari undang-undang.
“IKN tidak akan pernah mangkrak karena itu amanat undang-undang,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025) dilansir Antara.
Dia memastikan pembangunan IKN tetap berlanjut meski anggaran yang dialokasikan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) fluktuatif tiap tahunnya.
“Yang terpenting terhadap pembangunan Otorita IKN itu berkelanjutan. Setiap tahun kami anggarkan bahwa besaran anggarannya itu fluktuatif, itu sesuai kebutuhan prioritas tentu, tapi pasti anggaran Otorita IKN selalu ada,” tuturnya.
Said pun meyakini kekuatan fiskal tahun 2026 akan membawa peningkatan pada anggaran yang dikucurkan untuk OIKN.
“Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, Insyaallah Otorita IKN akan ada peningkatan,” ucapnya.
Sebelumnya dalam rapat paripurna, Kamis, Adies Kadir Wakil Ketua DPR RI mengumumkan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tentang permohonan konsultasi perubahan rencana terkait IKN.
Dia mengatakan surat itu telah diterima oleh pimpinan DPR RI pada, Senin (21/7/2025), lalu diumumkannya pada saat Rapat Paripurna DPR RI yang beragendakan penutupan masa sidang.
“Tanggal 21 Juli 2025 tentang permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan surat dari Kepala OIKN itu bernomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025, namun dia belum menjelaskan secara rinci maksud dari adanya surat tentang perubahan rencana IKN tersebut.
Adapun sebelum rapat paripurna digelar, Komisi II DPR RI mengadakan rapat konsultasi bersama pimpinan DPR RI dan OIKN yang membahas dua hal, yakni menyangkut perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara dan pembangunan perumahan di IKN.
Dede Yusuf Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengatakan dalam rapat tersebut membahas rencana Bandar Udara Internasional Nusantara di IKN yang selama ini berstatus Very Very Important Person (VVIP), untuk diubah menjadi bandara umum.
Adapun isu kedua yang dibahas dalam rapat tersebut, dia menjelaskan bahwa Basuki Hadimuljono Kepala OIKN menyampaikan permintaan agar mengurangi besaran luas perumahan di IKN yang diperuntukkan untuk para pejabat negara. (ant/bil/ipg)