
Puan Maharani Ketua DPR RI menyorot kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo Prajurit TNI yang diduga korban kekerasan seniornya.
Seiring dengan penetapan 20 tersangka dalam kasus itu, Puan menegaskan pentingnya evaluasi mendalam supaya kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
“Tentu saja jangan sampai terulang lagi. Hubungan antara senior dan junior jangan kemudian didasarkan oleh tindak atau perilaku kekerasan. Namun, bagaimana saling hormat menghormati, dan saling menghargai,” ujarnya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Seperti diketahui, Prajurit Dua (Prada) TNI Lucky Chepril Saputra Namo atau Prada Lucky tewas karena diduga dianiaya oleh sejumlah seniornya pada Kamis, 6 Agustus 2025.
Anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan lalu itu bertugas di Batalion Pembangunan 843 Wakanga Mere yang terletak di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Pada tubuh Lucky ditemukan beberapa luka sayat dan lebam di tubuh korban. Bekas luka akibat sundutan rokok juga terlihat di punggung Prajurit TNI itu.
Puan menilai langkah penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan aparat patut diapresiasi, termasuk penetapan tersangka yang kini tengah diproses hukum. Dia menegaskan, proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan.
“Jadi, apa yang sudah dilakukan, dilakukan penyelidikan-penyidikan sampai kemudian akhirnya sudah ditentukan atau ditemukan 20 tersangka, ya tentu saja harus diproses secara adil dan diproses dengan baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Puan menegaskan pentingnya pemberian hukuman yang memberikan efek jera serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan mekanisme di institusi TNI agar tidak ada lagi praktik kekerasan serupa.
“Apa yang menjadi penyebab dan bagaimana nantinya harus diberikan hukuman jera yang sebaik-baiknya. Dan mekanisme yang ada harus dievaluasi jangan sampai terulang lagi,” pungkasnya. (rid/ipg)