Rabu, 29 Oktober 2025

Khofifah Instruksikan Jajaran Terkait Menjamin Kelancaran Pelaksanaan TKA SMA di Jatim

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim saat meninjau simulasi TKA di SMAN 1 Pandaan. Foto: Humas Pemprov Jatim.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menekankan semua pihak untuk memperhatikan kesiapan teknis dan nonteknis pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) bagi siswa kelas 12 SMA di Jatim yang digelar 3 November 2025 mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Jatim waktu meninjau langsung pelaksanaan gladi bersih TKA bagi siswa kelas XII di SMA Negeri 1 Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Di situ, Khofifah menekankan pentingnya kesiapan teknis dan nonteknis, mulai dari perangkat komputer, jaringan internet, ketersediaan listrik, hingga kesiapan mental siswa.

“Saya ingin memastikan seluruh kesiapan menjelang TKA pada tanggal 3 November besok. Mulai dari listrik, jaringan internet juga kesiapan mental para siswa,” ujar Khofifah dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).

Dia melanjutkan, TKA merupakan program baru dari pemerintah pusat. Meski hasilnya tidak menjadi penentu kelulusan, tapi dapat menjadi salah satu poin seleksi masuk perguruan tinggi terutama jalur prestasi.

Oleh sebab itu, Khofifah menginstruksikan para kepala cabang dinas, kepala sekolah, dan guru untuk memberikan perhatian terhadap TKA.

Kemudian, Khofifah juga memerintahkan jajarannya melalui Dinas Pendidikan Jatim menjamin stabilitas provider jaringan internet.

Bahkan, dia juga meminta agar disediakan genset di sekolah-sekolah yang melaksanakan TKA sebagai langkah antisipasi terjadinya pemadaman listrik.

“Melalui Pak Kadindik Jatim, saya minta agar dipastikan provider pendukung jaringan internetnya, disemua sekolah pelaksana TKA untuk tetap terjaga kestabilan jaringannya,” ujar Gubernur Jatim.

Sementara itu, Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Jatim menjelaskan, pelaksanaan TKA turut membantu sekolah dalam mengukur tingkat pembelajaran yang dilakukan terutama pembelajaran wajib dan juga pilihan bagi para siswa.

“Kami berharap nanti seperti dulu kita bisa tahu potensi anak-anak kita sampai di mana, dalam menyerap ilmu di dalam proses pendidikan itu sendiri,” tuturnya.

Sebagai informasi, kebijakan TKA diatur dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mengukur capaian akademik peserta didik di pendidikan formal, nonformal, dan informal.

TKA bersifat opsional dan tujuannya adalah memberikan informasi capaian akademik untuk seleksi, menjamin akses penyetaraan hasil belajar, mendorong peningkatan kualitas penilaian, dan memberikan masukan bagi peserta didik.

Total Satpen Pelaksana TKA di Jatim mencapai 4.323 Satpen yang terbagi di Jenjang SMA, SMK, SMALB dan Paket C. Dengan total Siswa mencapai 390.186 orang dengan rincian 171.502 orang siswa SMA, 218.401 siswa SMK, 283 siswa SLB dan 16.326 orang yang mengikuti Paket C.(wld/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Surabaya
Rabu, 29 Oktober 2025
27o
Kurs