Sabtu, 28 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 100 Pekerja Migran dari Detensi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Para WNI/PMI yang dipulangkan KJRI Johor Bahru usai menjalani detensi di Malaysia, Sabtu (28/6/2025). Foto: Pensosbud KJRI Johor Bahru

Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru (KJRI JB), pada Sabtu (28/6/2025), kembali memfasilitasi pemulangan deportasi 100 warga negara Indonesia (WNI)/pekerja migran Indonesia (PMI), yang sebelumnya menjalani proses detensi di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia.

Menurut keterangan Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) KJRI Johor Bahru yang dilansir Antara, Sabtu, mereka terdiri atas 64 orang laki-laki, 31 orang perempuan, dan lima orang anak laki-laki.

Proses pemulangan didampingi oleh tim Satgas KJRI Johor Bahru dengan dukungan penuh dari otoritas keimigrasian Malaysia.

Rombongan diberangkatkan pada pukul 10.00 waktu setempat dari Pelabuhan Internasional Pasir Gudang, Johor, menuju Pelabuhan Batam Centre, Batam.

Sesampainya di Pelabuhan Batam Centre, WNI/PMI disambut dan diserahterimakan dari KJRI Johor Bahru kepada Tim P4MI Batam, Imigrasi, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam Centre.

Mereka kemudian diarahkan ke Tempat Singgah Sementara P4MI Batam guna menjalani tahapan akhir pemrosesan sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.

Jati Heri Winarto Kepala Tim Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru menyampaikan bahwa program repatriasi ini merupakan bagian dari target besar kerja sama antara pihak Imigrasi Malaysia dan Perwakilan RI di Semenanjung Malaysia dalam memfasilitasi pemulangan deportasi sebanyak 7.200 WNI/PMI dalam kurun waktu dua tahun.

Hingga saat ini, kata dia, terdapat 951 WNI/PMI yang telah dideportasi melalui Program M yang diinisiasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya. Secara keseluruhan, hingga 28 Juni 2025, KJRI Johor Bahru telah membantu proses deportasi dan repatriasi sebanyak 3.007 WNI/PMI.

Winarto juga mengimbau WNI yang ingin bekerja di luar negeri, utamanya Malaysia agar selalu untuk mengikuti prosedur migrasi resmi dan terdaftar, untuk menghindari potensi pelanggaran hukum dan risiko deportasi (safe migration).

“KJRI Johor Bahru akan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh WNI/PMI, sebagai bagian dari upaya diplomasi kemanusiaan yang kami junjung tinggi,” ujarnya.

KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian P2MI, Pemprov, BP3MI/P4MI, Kantor Kesehatan, Imigrasi, dan Bea Cukai Pelabuhan Batam Centre atas kerja sama dan koordinasi yang baik sehingga proses deportasi 100 WNI/PMI dapat berjalan lancar.(ant/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Sabtu, 28 Juni 2025
30o
Kurs