Setyo Budiyanto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pihaknya berencana membentuk Kedeputian Intelijen di dalam struktur organisasi dan tata kerja (OTK) komisi antirasuah.
Menurutnya, Kedeputian Intelijen bakal melengkapi struktur organisasi KPK seperti di institusi aparat penegak hukum lainnya.
Dalam keterangannya, hari ini, Kamis (20/11/2025), di Jakarta, Setyo bilang salah satu pertimbangan pembentukan Kedeputian Intelijen KPK yaitu adanya komunitas intelijen di Indonesia.
“Sudah kami sampaikan dalam arah kebijakan bahwa harus ada satu bagian, satu kedeputian, yang kemudian nanti kami akan sesuaikan OTK-nya menjadi Kedeputian Intelijen,” ujar Setyo.
Nantinya, selain sebagai mata dan telinga Pimpinan KPK, Kedeputian Intelijen juga diperlukan untuk mendukung tugas-tugas pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi Tata Kerja KPK, struktur organisasi KPK terdiri dari lima kedeputian.
Masing-masing, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, serta Kedeputian Informasi dan Data.(rid/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
