Rabu, 30 April 2025

KPK Duga Motor Ridwan Kamil yang Disita Termasuk Bagian Korupsi Bank BJB

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2025). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa sepeda motor milik Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat disita sebab berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

“Tentunya bisa jadi kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi,” ujar Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Lebih lanjut Tessa menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut diduga terkait sebagai sarana, atau dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana korupsi.

“Bisa juga penyitaan aset kendaraan tersebut, tidak terbatas hanya kendaraan maupun aset-aset lainnya, disita sebagai bagian dari upaya asset recovery (pemulihan aset) yang nanti akan berujung kepada uang pengganti. Itu juga bisa,” jelasnya, dilansir Antara.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa yang mengetahui lebih pasti terkait alasan penyitaan tersebut adalah penyidik KPK.

“Nah, masuk di mana kendaraan yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik? Ini kita tunggu saja,” ujarnya.

Ia melanjutkan, “Tentunya penyidik memahami apa sih kepentingan menyita kendaraan tersebut, dan akan kami buka pada waktunya.”

KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.(ant/dra/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Surabaya
Rabu, 30 April 2025
32o
Kurs