Selasa, 11 November 2025

KPK Periksa Lagi Sudewo Bupati Pati terkait Kasus DJKA Kemenhub

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Sudewo Bupati Pati, Jawa Tengah. Foto: Pemkab Pati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kembali Sudewo (SDW) Bupati Pati, Jawa Tengah, dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Benar, hari ini, Senin (22/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama SDW,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK di Jakarta, Senin (22/9/2025), seperti dilaporkan Antara.

Lebih lanjut Budi mengonfirmasi Sudewo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, Sudewo diperiksa sebagai saksi kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR RI, yakni pada 27 Agustus 2025.

Adapun nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah dan Bernard Hasibuan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.

Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa penuntut umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang senilai Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

Sementara kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 11 November 2025
26o
Kurs