Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 13 orang dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo, Jawa Timur.
“Tim berhasil mengamankan 13 orang,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK, Sabtu (8/11/2025).
Budi mengatakan bahwa 13 orang tersebut merupakan hasil rangkaian OTT hingga Jumat (7/11/2025) malam, melansir dari Antara.
KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Sugiri Sancoko Bupati Bojonegoro.
Untuk diketahui, kegiatan OTT ini merupakan yang ketujuh dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Petama, pada Maret 2025 KPK menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.
Kedua, pada Juni 2025 KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembanguna jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, pada 7-8 Agustus 2025 KPK melakukan OTT di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, pada 13 Agustus 2025 melakukan OTT di Jakarta terkait dugaan suap mengenai kerjasama pengelolaan kawasan hutan.
kelima, pada 20 Agustus 2025, KPK melakukan OTT terkait kasus dugaan pemerasan kepengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025 mengenaidugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. (ant/fan/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
