Kamis, 4 September 2025

Lebih Banyak dari DPR RI, Anggota DPRD DKI Jakarta Dapat Tunjangan Perumahan Rp70 Juta Per Bulan Sejak 2022

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Pembatas jalan dari beton yang dicoret-core massa demo buruh di depan gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025). Foto: Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI belakangan mendapat sorotan tajam publik. Banyak yang menilai tunjangan Rp50 juta per bulan untuk tiap Anggota DPR RI tidak layak di tengah kondisi perekonomian saat ini.

Isu Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI itu kemudian memicu aksi massa. Berbagai elemen masyarakat menyatakan keberatan dalam serangkaian unjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rupanya, Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Jakarta jumlahnya lebih banyak daripada Anggota DPR RI.

Setiap Anggota DPRD DKI Jakarta selama ini menerima Rp70 juta per bulan. Sedangkan Pimpinan DPRD DKI Jakarta dapat Rp78 juta sebulan.

Hari ini, Kamis (4/9/2025), massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial dan Demokrasi (AMPSI), menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.

Salah satu isu yang disampaikan para pengunjuk rasa yaitu Tunjangan Perumahan Anggota DPRD yang dinilai tidak pas dengan kondisi perekonomian masyarakat.

Muhammad Ihsan koordinator aksi mengatakan, pihaknya tidak meminta tunjangan itu dihapus. Tapi, disesuaikan dengan keadaan ekonomi.

“Melihat situasi dan kondisi perekonomian masyarakat yang berbanding terbalik dengan wakil rakyat saat ini, maka perlu dievaluasi. Bukan dihapus, tapi dikurangi,” ujarnya.

Merespons aksi massa, Ima Mahdiah, Basri Baco, Wibi Andrino, dan Rani Mauliani Wakil Ketua DPRD DKI berinisiatif menemui demonstran, dan mengajak audiensi.

Di hadapan para demonstran, Basri Baco Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta bilang, pihaknya sepakat melakukan evaluasi Tunjangan Rumah Anggota Dewan.

Menurutnya, seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta setuju dengan rencana evaluasi tunjangan.

“Terkait tunjangan dan gaji, kami sudah bersepakat semuanya, tidak ada satu pun fraksi yang menolak. Kami siap untuk dievaluasi mengenai tunjangan perumahan, disesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang,” ujarnya.

Sekadar informasi, berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022, Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD DKI mencapai Rp78,8 juta per bulan termasuk pajak.

Lalu, tunjangan perumahan untuk Anggota DPRD yang bersumber dari APBD sebanyak Rp70,4 juta per bulan termasuk pajak.

Payung hukum Kepgub 415 Tahun 2022 yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 yang merupakan perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017.

Peraturan tersebut berbunyi, jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi Pimpinan DPRD, tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

Dilihat dari jumlah, kalau rata-rata Anggota DPRD DKI Jakarta menerima Rp70 juta per bulan, maka setahun dapat Rp840 juta. Sementara, Anggota DPR RI yang sebelumnya dianggarkan Rp50 juta tiap bulannya, cuma di angka Rp600 juta.

Tapi, secara total anggaran yang harus digelontorkan lebih banyak untuk Anggota DPR RI karena jumlahnya mencapai 580 orang, dibanding Anggota DPRD DKI Jakarta 106 orang.(rid/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Kamis, 4 September 2025
29o
Kurs