
Pria inisial A (30 tahun) warga Pasuruan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kendaraan pikap ditembak mati Tim Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur di Purwosari, Pasuruan, Senin (5/5/2025) pagi.
AKBP Arbaridi Jumhur Kasubdit Jatanras Polda Jatim menjelaskan, penangkapan pelaku itu bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa A bersama komplotannya akan mencuri kendaraan pikap di Purwosari, Pasuruan Senin (5/5/2025) dini hari.
Tim Jatanras Polda Jatim kemudian menuju lokasi dan mengetahui komplotan itu sudah masuk ke dalam rumah dan akan mencuri dua mobil pikap.
“Tadi malam kita kegiatan terkait roda empat. Kita dapat informasi dari masyarakat kalau ada pelaku di sekitaran TKP. Kita lakukan penyelidikan. Dan kita dapati pelaku ada di TKP. Mereka sudah masuk ke rumah sasaran mau ambil dua mobil,” kata Jumhur.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menangkap satu pelaku. Dalam aksi itu satu pelaku melempar bom bondet dan terpaksa ditembak mati, serta satu pelaku diamankan. “Satu tertangkap, satu melemparkan bondet,” ucap Jumhur.
Jumhur membeberkan, pelaku A merupakan residivis kasus curanmor di Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo dan Pasuruan. Dalam penangkapan ini polisi juga menyita barang bukti bondet, sajam, tas, helm dan motor.
Untuk informasi lebih detail, pihak Polda Jatim akan merilis kasus ini pada Selasa (6/5/2025) besok.
“Tadi malam itu kita berturut-turut. Mengamankan pelaku R2 dan R4 juga. Selain R2 ada 5 unit dan R4 2 unit. Pelaku ini residivis. Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan dan Probolinggo. Spesialis R2 dan R4,” ujarnya. (wld/bil/ipg)