
Prof. Mahfud Md akademisi sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI periode 2019–2024, menegaskan perlunya reformasi mendasar di tubuh kepolisian.
Melansir Antara, menurut Mahfud, ada tiga pilar utama yang harus menjadi fokus perubahan, yakni struktural, instrumental, dan kultur.
“Jadi, ada tiga pilar ya. Pertama itu terkait struktural yang menyangkut kelembagaan,” ujar Mahfud saat menjadi pembicara dalam seminar nasional di Universitas Andalas (UNAND), Padang, Sumatera Barat, Jumat (19/9/2025).
Seminar tersebut mengangkat tema “Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 Kebebasan Berpendapat Tanpa Batas: Demokrasi Berkembang atau Anarki Digital” yang digelar Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum UNAND.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan reformasi instrumental menyangkut perbaikan aturan di tubuh Polri, sementara reformasi kultur menyasar pola pikir dan perilaku di internal Korps Bhayangkara.
Ia menilai, aspek struktural dan instrumental relatif bisa diperbaiki secara bertahap karena sudah ada fondasi yang cukup baik. Namun, pada sisi kultur, masih banyak praktik keliru yang harus dihentikan.
“Perlindungan terhadap penjahat, nepotisme dalam jabatan, mutasi anggota yang tidak transparan, kenaikan pangkat, hingga rekrutmen perwira masih banyak dilakukan dengan cara yang salah. Selain dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik,” tegas pakar hukum tata negara itu.
Mahfud yang sempat maju sebagai calon Wakil Presiden pada 2024 menekankan bahwa Prabowo Subianto Presiden perlu memberi perhatian serius pada tiga pilar reformasi ini.
“Saya kira itu nanti yang perlu dijadikan fokus untuk langkah-langkah dari pemerintah dalam melakukan reformasi kepolisian,” katanya.
Ia juga mengungkapkan sering menerima laporan dari masyarakat bahkan anggota Polri yang merasa menjadi korban praktik tidak adil. Karena itu, ia menyambut positif langkah Presiden Prabowo membentuk Komite Reformasi Polri.
Untuk diketahui, Mahfud Md telah menyatakan kesediaannya bergabung dalam Komite Reformasi Polri. Hal ini dikonfirmasi oleh Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
“Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Prasetyo. (ant/bil/ipg)