
Fadli Zon Menteri Kebudayaan (Menbud) akan mencari solusi terhadap kasus sejumlah kafe dan tempat usaha yang enggan memutar lagu-lagu Indonesia karena kekhawatiran akan masalah royalti.
“Nanti kita benahi supaya ada jalan keluar yang win win solution karena memang ada kesalahpahaman, ketakutan semacam itu,” kata Menbud dikutip dari Antara, Minggu (3/8/2025).
Ia menegaskan, persoalan itu tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Kebudayaan, melainkan perlu melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya terkait perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual (HAKI).
“Kami berharap lagu-lagu Indonesia semakin semarak, tinggal bagaimana caranya nanti kita harus duduk karena ini lintas kementerian dan lembaga, khususnya yang terkait hak cipta, hak kekayaan intelektual (HAKI), Kementerian Hukum dan HAM,” lanjutnya.
Fadli menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya juga akan menginisiasi koordinasi antar instansi guna mencari jalan keluar yang adil bagi pelaku industri musik maupun para pemilik usaha.
Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi para pelaku industri kreatif yang merasa terjepit antara apresiasi budaya dan kewajiban administrasi terkait hak cipta.
Menurut Fadli, kekhawatiran pelaku usaha itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menghambat penyebaran dan apresiasi terhadap karya-karya musisi Indonesia.
“Kita akan bicara jangan sampai persoalan ini memundurkan lagu lagu Indonesia atau orang-orang khawatir untuk menyetel lagu Indonesia di berbagai tempat,” terang Fadli. (ant/ata/saf/ham)