
Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri dan Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan menegaskan pentingnya kekompakan pemerintah pusat dalam mengawal kebijakan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD).
Dua menteri itu menjamin, langkah tersebut tidak menekan pemerintah daerah (pemda), melainkan mendorong tata kelola keuangan yang lebih sehat dan mandiri.
“Kebijakan pengalihan TKD bukan pemangkasan membabi buta, melainkan dorongan agar daerah lebih disiplin secara fiskal dan fokus pada program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat,” kata Tito dilansir dari Antara, Minggu (12/10/2025).
Mendagri menegaskan, pemerintah pusat tidak akan tinggal diam jika ada pemda yang benar-benar kesulitan menghadapi tekanan fiskal akibat pengalihan TKD.
Namun, bantuan dari pusat akan diberikan dengan catatan daerah harus terlebih dahulu melakukan penataan ulang anggaran dan memastikan belanja daerah berjalan efisien.
Tito juga meminta kepala daerah tidak reaktif terhadap angka transfer, tetapi menata ulang program kerja agar lebih berdampak bagi publik.
Hal senada juga disampaikan Purbaya, yang meminta seluruh kepala daerah memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar dana transfer benar-benar memberikan dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Semuanya tergantung pada kepala daerahnya nanti ke depan,” kata Purbaya usai audiensi dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan membahas sinergi fiskal melalui mekanisme TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Menkeu menegaskan, total alokasi anggaran ke daerah tidak berkurang, tetap sebanyak Rp1.300 triliun. Tapi, sebagian dialirkan melalui mekanisme belanja kementerian untuk mendukung kebutuhan daerah secara lebih terukur.
Dia menambahkan, Kemenkeu akan terus memantau penyerapan anggaran hingga akhir tahun guna memastikan penggunaan dana benar-benar tepat sasaran dan bebas penyimpangan.(ant/saf/rid)