
Minimarket yang lahan parkirnya disegel karena masih ada jukir liar, dipersilahkan buka kembali kalau sudah menyediakan juru parkir (jukir).
“Saya bilang sama teman-teman, silakan dibuka lagi kalau ada tukang parkirnya (yang resmi), kecuali bisa menjamin ada tukang parkirnya di sini, dan tidak parkir di embong,” kata Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dalam sidak jukir liar bersama TNI-Polri dan Satpol PP di minimarket kawasan Dharmahusada, Surabaya, pada Selasa (10/6/2025).
Eri menegaskan, Pemerintah Kota bersama tim gabungan sudah berulangkali meningkatkan pentingnya menyediakan tempat parkir resmi untuk mengatasi masalah jukir liar yang masih marak di berbagai tempat, salah satunya di minimarket.
“Tukang parkir itu terserah dia mau dari mana, tapi ada tukang parkir yang menggunakan rompi dari tempat usahanya, agar tidak ada fitnah, kalau di sini masih ada tukang parkir, dan hari ini masih ada tukang parkir (liar), tidak ada surat pengangkatannya, akhirnya apa? Nanti ada fitnah lagi, oh itu Kapolresnya nang ndi, Dandimnya nang ndi, padahal tempat usaha itu kalau ada tempat parkir, berhak menyiapkan juru parkir yang diangkat oleh dia, maka dia harus pakai rompi,” jelasnya.
BACA JUGA: Sejumlah Lahan Parkir Minimarket di Surabaya Disegel karena Masih Ada Jukir Liar
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Akan Wajibkan Tempat Usaha Kena Pajak Parkir Sediakan Jukir Gratis
Eri menyatakan, tindakan itu dilakukan sebagai langkah tegas pemerintah Kota dan tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri hingga Satpol PP, untuk mengatasi praktik jukir liar yang masih beraktivitas di Surabaya.
“Karena tidak ada jukirnya (resmi), maka teman-teman di toko modern ini menutup tempat usahanya, karena saya tidak menutup ini, saya menutup tempat parkirnya, karena kalau tidak ada parkirnya tidak mungkin ada orang beli kan,” ujarnya.
Sidak jukir liar yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya dan tim gabungan itu bukan pertama kalinya. Sebelumnya, juga diadakan di dua minimarket di kawasan MERR, Surabaya.
Hari ini, pihaknya kembali melakukan sidak ke tiga minimarket di Surabaya. Pertama di kawasan Wijaya Kusuma, kedua dan ketiga di kawasan Dharmahusada.
Dalam sidak pertama, tim gabungan tidak menemukan jukir liar. Namun, di lokasi kedua dan ketiga, menemukan jukir liar. Sebagai tindakan, Eri menegaskan ulang kepada pihak minimarket terkait jukir liar, memilok tulisan bebas parkir di tembok minimarket, dan Satpol PP menyegel dengan memberi garis kuning di depan halaman minimarket.(ris/lta/iss)