Rabu, 18 Juni 2025

Sejumlah Lahan Parkir Minimarket di Surabaya Disegel karena Masih Ada Jukir Liar

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Salah satu minimarket di kawasan Dharmahusada, Surabaya, yang lahan parkirnya disegel dalam sidak yang dilakukan oleh tim gabungan, pada Selasa (10/6/2025). Foto: Risky suarasurabaya.net

Sejumlah lahan parkir minimarket di Kota Surabaya disegel pada Selasa (10/6/2025) karena masih ada juru parkir liar.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, tindakan itu dilakukan sebagai langkah tegas pemerintah Kota dan tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri hingga Satpol PP, untuk mengatasi praktik jukir liar yang masih beraktivitas di Surabaya.

“Hari ini yang saya silang, yang ditutup itu adalah tempat parkirnya. Tapi kalau tempat parkirnya tidak ada, karena tidak ada jukirnya, maka teman-teman di toko modern ini menutup tempat usahanya, karena saya tidak menutup ini, saya menutup tempat parkirnya, karena kalau tidak ada parkirnya tidak mungkin ada orang beli kan,” katanya saat melakukan sidak bersama TNI-Polri di minimarket kawasan Dharmahusada, Surabaya.

Salah satu tempat parkir minimarket di kawasan Dharmahusada disegel dalam sidak jukir liar, pada Selasa (10/6/2025). Foto: Risky suarasurabaya.net

Eri mengatakan bahwa pemerintah kota sebelumnya sudah memperingatkan minimarket agar turut mengatasi jukir liar, dengan menyediakan jukir resmi berompi yang disediakan oleh pihak minimarket, namun masih ada yang tidak patuh.

“Agar tidak ada fitnah, kalau di sini masih ada tukang parkir (liar) tidak ada surat pengangkatannya, akhirnya apa? nanti ada fitnah lagi, oh itu Kapolresnya nang ndi, Dandimnya nang ndi, padahal tempat usaha itu kalau ada tempat parkir, berhak menyiapkan juru parkir yang diangkat oleh dia, maka dia harus pakai rompi,” jelasnya.

Salah satu jukir liar dimintai keterangan oleh tim gabungan dalam sidak di kawasan Dharmahusada Surabaya, Selasa (10/6/2025). Foto: Risky suarasurabaya.net

Eri mempersilahkan pihak minimarket untuk membuka segel tersebut, dengan catatan harus sudah ada tukang parkir resmi dan bisa menjamin tukang parkirnya tidak melanggar aturan.

“Harus ada izinnya, kalau tempat parkir tidak ada jukirnya saya tutup, kalau tidak ada tempat parkir, jukir, gimana usahanya bisa buka? Jadi teman-teman menutup sendiri, kalau tidak menutup silakan, tapi tidak boleh ada parkir (liar) di sini, dan tidak boleh parkir di jalan raya,” ujarnya.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat berbicara kepada juru parkir yang sudah resmi di salah satu minimarket di kawasan Wijaya Kusuma, Surabaya, pada Selasa (10/6/2025). Foto: Risky suarasurabaya.net

Hari ini, Eri Cahyadi bersama jajaran, Satpol PP, hingga TNI-Polri melakukan sidak ke tiga minimarket di Surabaya. Pertama di kawasan Wijaya Kusuma, kedua dan ketiga di kawasan Dharmahusada.

Dalam sidak pertama, tim gabungan tidak menemukan jukir liar. Namun, di lokasi kedua dan ketika, menemukan jukir liar. Sebagai tindakan, Eri menegaskan ulang kepada pihak minimarket terkait jukir liar, memilok tulisan bebas parkir di tembok minimarket, dan Satpol PP menyegel lahan parkir dengan memberi garis kuning di depan halaman minimarket.(ris/iss)

 

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Rabu, 18 Juni 2025
27o
Kurs