
Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37). Yang bersangkutan kini telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya.
“Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kolonel CPM Donny Agus Danpomdam Jaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/9/2025), seperti dilansir Antara.
Kolonel Donny Agus mengatakan, saat peristiwa tersebut terjadi, pihaknya sempat melakukan pencarian terhadap tersangka.
“Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” ujarnya.
Di sisi lain, kepolisian hingga telah meringkus sebanyak 15 orang terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta.
“Ada 15 orang yang sudah ditangkap. Sebanyak enam orang oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob). Sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras),” kata Kombes Pol Ade Ary Kabid Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, 26 Agustus lalu.
Empat aktor utama penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP yang jasadnya ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Agustus itu yakni C, DH, YJ dan AA. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.
Pelaku berinisial DH, YJ dan AA ditangkap pada 23 Agustus 2025, pukul 20.15 WIB di daerah Solo, Jawa Tengah. Sedangkan pelaku berinisial C ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pukul 15.30 WIB pada 24 Agustus.
Sebelumnya, seorang kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP menjadi korban penculikan dan pembunuhan di salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur.
Jenazah ditemukan di Kampung Karangsambung RT 8/RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 05.30 WIB.
Seorang warga di area persawahan itu pertama kali menemukan jenazah dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Sedangkan mata terlilit lakban.
Jenazah langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi sebagai rangkaian dari penyelidikan. (ant/bil/iss)