Senin, 10 November 2025

Pakar Hukum: Pengangkatan Soeharto Jadi Pahlawan Akan Merusak Nilai Kepahlawanan

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Zainal Arifin Mochtar Pakar Hukum dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta saat berada di Universitas Surabaya (Ubaya) pada Selasa (4/11/2025). Foto: Risky suarasurabaya.net

Soeharto Presiden ke-2 Republik Indonesia sampai saat ini masih terus diupayakan untuk menjadi pahlawan nasional oleh sejumlah pihak.

Menanggapi hal itu, Zainal Arifin Mochtar Pakar Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengingatkan bahwa banyak catatan kelam terhadap Soeharto.

“Kita mau bicara apa? 1998? kita mau bicara Tap MPR juga ada soal itu. Kita mau bicara soal dunia internasional yang mencatat Soeharto menjadi salah satu rezim otoriter yang paling lama berkuasa juga ada, dan lain-lain sebagainya,” katanya saat berada di Universitas Surabaya (Ubaya), Tenggilis, Surabaya pada Selasa (4/11/2025).

Zainal mengatakan, jika negara tetap memaksakan Soeharto sebagai pahlawan, maka menurutnya langkah tersebut merusak nilai-nilai kepahlawanan.

“Nilai-nilai kepahlawan itu kan sesuatu yang harusnya ditiru dan menjadi panutan. Pertanyaannya, apa yang mau ditiru dan dianut ketika prosesnya seperti itu,” ujarnya.

Soal kriteria yang dinilai sejumlah pihak bahwa Soeharto telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai pahlawan nasional, menurutnya tidak, karena banyak hal yang harus diperhatikan.

“Kalau kita baca peraturan soal syarat menjadi pahlawan itu kan ada banyak. Termasuk soal nilai baik, soal hal-hal yang positif. Pertanyaan kita, di kasus Soeharto tentu saja apa perdebatannya itu? Kalau kita bicara soal momentum 1998 dan bilang kalau Soeharto menjadi pahlawan, momentum menjatuhkan Soeharto 98 itu adalah kekeliruan?” tuturnya.

Melalui satu contoh 1998 saja, ia mempertanyakan jika Soeharto tetap diangkat sebagai pahlawan nasional, lalu apa makna reformasi pada saat itu.

“Kan harus kita simpulkan begitu kalau Soeharto menjadi pahlawan, berarti yang mendorong reformasi 1998 menjadikan Soeharto harus jatuh, itu harus dimarahin dan harus ditahan, karena dia malah menjatuhkan pahlawan,” ucapnya mempertanyakan.

Zainal mengatakan, usulan Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan sebenarnya sudah pernah dilakukan sejak 2010 yang lalu, namun berulang kali ditolak.

“Kok bisa sekarang tiba-tiba menjadi oke, itu kan tentu pertanyaannya menjadi berbeda,” ucapnya.

Menurutnya, langkah mendorong Soeharto untuk menjadi pahlawan nasional akan membuat banyak kekacauan cara berpikir di Republik Indonesia.(ris/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 10 November 2025
24o
Kurs