Sabtu, 26 Juli 2025

Palestina Kutuk Keras Seruan Pencaplokan Tepi Barat oleh Israel

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Para pemukim ilegal Israel di Tepi Barat. Foto: Anadolu

Kantor Presiden Palestina, Rabu (24/7/2025) waktu setempat, mengutuk dan menolak keras keputusan parlemen Israel yang mendukung seruan pencaplokan Tepi Barat Palestina dan penegakan kedaulatan Israel di wilayah tersebut.

Dilansir Antara, Kamis (24/7/2025), Nabil Abu Rudeineh Juru Bicara (Jubir) Kepresidenan Palestina menegaskan bahwa seruan tersebut melanggar semua resolusi dan hukum internasional yang menegaskan kemerdekaan Palestina adalah kunci bagi perdamaian dan stabilitas kawasan.

Nabil menegaskan bahwa seruan tersebut melanggar semua resolusi dan hukum internasional yang menegaskan kemerdekaan Palestina adalah kunci bagi perdamaian dan stabilitas kawasan.

Terlebih, semua kegiatan pemukiman kolonial Israel di wilayah Palestina yang diduduki telah dinyatakan ilegal oleh hukum internasional, katanya.

Nabil menyatakan bahwa langkah berbahaya tersebut menunjukkan Israel telah menantang kehendak komunitas internasional untuk mewujudkan perdamaian berdasarkan solusi dua negara dan resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Melalui resolusinya, PBB telah menegaskan posisinya terkait pendirian negara Palestina yang merdeka berdasarkan perbatasan 1967 dengan ibu kota di Yerusalem Timur.

Jubir Kepresidenan Palestina itu juga menegaskan bahwa satu-satunya jalan mewujudkan perdamaian dan keamanan adalah dengan mengakui hak rakyat Palestina atas kebebasan, kemerdekaan, untuk menentukan nasibnya sendiri di atas tanah airnya.

Sebelumnya, Parlemen Israel, Knesset, mengesahkan pernyataan dukungan terhadap penegakan “kedaulatan Israel” atas wilayah Tepi Barat pada, Rabu (23/7/2025) kemarin, menjelang reses musim panas.

Dilaporkan kantor berita Palestina, WAFA, usulan tersebut didukung oleh 71 anggota Knesset, termasuk semua anggota partai koalisi pemerintahan Benjamin Netanyahu Perdana Menteri, dan ditolak oleh hanya 13 anggota.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya rezim Zionis Israel menguatkan status quo di Tepi Barat melalui aksi legislatif untuk mendukung perluasan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dengan tujuan aneksasi.

Meski pernyataan tersebut bersifat simbolis dan tak mengikat, para pendukung seruan terus mendorong pemerintah Israel untuk menegakkan kedaulatan Israel di Tepi Barat Palestina. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Sabtu, 26 Juli 2025
26o
Kurs