
Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) melakukan investigasi kasus Iko Juliant Junior, mahasiswa S1 Ilmu Hukum angkatan 2024, yang diduga meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar saat hendak menjemput temannya yang berada di markas kepolisian (30/8/2025).
Nauval Sebastian Advokat Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni FH Unnes di Semarang, Selasa (2/9/2025) mengatakan, Iko dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (31/8/2025) setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
Ia mengatakan, keluarga almarhum belum dapat memberi penjelasan yang jelas tentang peristiwa tersebut karena masih berduka dan menyerahkan pendampingan kepada PBH IKA FH Unnes.
“Dari informasi yang diterima keluarga, almarhum meninggal akibat kecelakaan,” katanya, seperti yang dilaporkan Antara.
Namun, lanjut Nauval, terdapat banyak kejanggalan atas informasi kematian tersebut. Kejanggalan tersebut, antara lain kondisi bagian wajah korban yang mengalami lebam diduga bukan akibat kecelakaan.
“Selain itu, korban dilaporkan sempat mengigau dan bilang ‘jangan dipukuli’ saat dirawat di rumah sakit,” tambahnya.
Nauvan menuturkan kronologis kejadian yang diawali saat Iko yang tinggal di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, berpamitan kepada ibunya untuk pergi ke kampus, pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ia pergi dengan mengendarai sepeda motor dengan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) perwakilan mahasiswa, dan membawa jas almamater serta ransel berwarna biru.
Setelah itu, Iko sempat pulang ke rumah. Namun, pada Sabtu (31/8/2025) sekitar pukul 11 malam WIB, ia kembali meninggalkan rumah hendak pergi ke Markas Kepolisian Daerah Jateng untuk menjemput teman-temannya yang ditahan polisi.
Dokter yang menangani Iko menyebut, mahasiswa fakultas hukum itu mengalami pendarahan hebat dan kerusakan pada bagian limpa. Dokter menyarankan bahwa segera dioperasi, dan saran itu disetujui oleh ibu Iko.
Setelah operasi, Ibunya mengaku sempat mendengar Iko mengigau “Ampun Pak, tolong Pak, jangan pukulin saya lagi” setidaknya tiga kali.
Kemudian, pada Minggu sekitar pukul 15.30 WIB, Iko dinyatakan meninggal.
Pusat Bantuan Hukum IKA FH Unnes hingga kini masih melakukan investigasi berkaitan dengan kejadian tersebut. Rekan almarhum yang saat itu berangkat bersama juga belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan kepolisian akan menyelidiki peristiwa meninggalnya mahasiswa Unnes tersebut.
“Keluarga bisa merapat ke Polrestabes Semarang atau Polda Jawa Tengah untuk menginformasikan secara resmi kejadian itu guna dilakukan penyelidikan,” katanya.(ant/dis/lta/ham)