Pemakaman jenazah warga Perumahan Taman Surya Kencana oleh warga Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo ditolak karena dipicu saling klaim terkait fasilitas umum (fasum) akses jalan menuju tempat pemakaman.
Peristiwa itu terjadi pada, Rabu (17/12/2025) pagi lalu, sekitar pukul 06.30 WIB, tepatnya saat jenazah Khoiruddin warga Perumahan Surya Kencana akan dikebumikan di dekat TPU Desa Grogol.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak jenazah tersebut sampai diangkat melewati tembok yang sebelumnya ditutup oleh warga, karena akses pintunya masih ditutup.
Namun setibanya di lokasi, rencana pemakaman di TPU Desa Grogol batal karena sejumlah warga menolak. Akhirnya jenazah dimakamkan di TPU Praloyo Lingkar Timur.
Oky Aspuji Sekretaris Desa Grogol menjelaskan, duduk perkara masalah tersebut karena sebelumnya ada usaha mengklaim fasum akses jalan oleh warga perumahan.
Sebelumnya pihak warga tidak mempermasalahkan apabila fasum akses jalan tersebut merupakan milik warga perumahan. Namun dengan syarat harus dipakai bersama.
Persoalan baru muncul setelah pihak warga perumahan memasang banner yang menyatakan bahwa fasum tersebut milik mereka.
“Pihak perumahan mengklaim bahwa itu fasumnya. Memang di set plannya itu ada. Dari pihak kampung waktu itu ya enggak apa-apa kalau memang fasumnya perumahan. Tapi buat jalan bareng-bareng,” kata Oky dalam pernyataan yang diterima, Kamis (18/12/2025).
“Namun perumahan itu memasang banner, gejolaknya di situ. Pihak perumahan memasang banner ini aset milik perumahan. Kita suruh nyopot satu hari dua hari biar nggak timbul konflik sosial tidak dihiraukan sama pihak perumahan, itu ceritanya,” sambungnya.
Oky menyebut beberapa hari sebelum ada peristiwa tersebut, pihak desa sudah membuka mediasi dengan warga perumahan terkait saling klaim fasum.
Namun, lanjut Oky, warga perumahan tidak ada yang datang untuk melakukan mediasi hingga dini hari. Di saat upaya menyelesaikan masalah belum ada titik temu, ternyata ada salah satu warga perumahan yang meninggal.
“Sebenarnya berapa hari yang lalu itu kita sudah mediasi dari pihak desa. Mediasi belum selesai sudah ada yang meninggal, sebenarnya jalan akses itu mau dibuka,” ujarnya.
Di sisi lain, Sudarmadji Ketua Paguyuban Surya Kencana sekaligus Ketua BPD Perumahan juga menyebut bahwa persoalan pemakaman itu dipicu karena perbendaan pandangan soal fasum.
“Jadi kalau menurut warga desa tanah itu tidak pernah diperjual belikan oleh petani kepada pihak manapun,” kata Sudarmadji dikonfirmasi suarasurabaya.net.
Namun berdasarkan sertifikat, tanah fasum tersebut ada di dalam site plan perumahan dan tanahnya atas nama PT selaku developer. “Di site plan perumahan kita itu ada dan atas nama PT selaku pengembangnya,” tuturnya.
Sudarmadji juga menjelaskan bahwa warga secara swadaya telah membeli tanah yang bersebelahan dengan TPU Desa Grogol untuk digunakan sebagai fasilitas pemakaman.
“Jadi warga yang meninggal ini juga anggota paguyuban makam yang membeli tanah secara swadaya. Tapi karena akses ditutup akhirnya pihak keluarga memakamkan almarhum di TPU Praloyo,” ucapnya.
“Warga (yang mengantar jenazah) sudah melewati tembok itu, diangkat dari atas. Tapi karena dihadang warga akhirnya enggak jadi,” tambahnya.
Sudarmadji menyatakan, dalam waktu dekat proses mediasi masih terus dilakukan dengan sejumlah pihak seperti dinas terkait hingga BPN untuk mencari titik temu soal fasum tersebut.
“Iya nanti akan diverifikasi lebih dulu tentang fasum ini karena sebelumnya saling klaim maka harus dicek dulu untuk buktinya,” ungkapnya.(wld/bil/faz)
NOW ON AIR SSFM 100
