
Pemerintah memberikan 1.975 rumah bagi alim ulama dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai dukungan bagi para tokoh spiritual, guru ngaji, dan dai.
Maruarar Sirait Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengatakan, inisiatif itu adalah dukungan pemerintah atas kontribusi mereka dalam membangun bangsa.
“Sejak didirikan pada 26 Juli 1975 MUI telah menjadi pilar moral, kompas spiritual dan rujukan, serta juga memberikan nasihat kepada pemerintah bangsa dan negara ini seperti yang tadi Pak Kyai Maruf Amin sampaikan,” kata Maruarar Sirait dalam acara Milad ke-50 MUI di Jakarta, Sabtu (26/7/2025) malam, seperti dilansir Antara.
Pada kesempatan itu, Menteri PKP juga berbincang dengan dua penerima rumah subsidi. Salah satunya Anwar, seorang guru mengaji dari Yayasan Insan Madani Bogor, mengaku bahagia menempati rumah subsidi tersebut bersama keluarganya, karena airnya bersih, pengelolaan sampahnya baik, dan keamanan lingkungannya terjaga.
Anwar menyebutkan sebelumnya dia mengontrak di Bekasi dengan harga hampir Rp1 juta. Adapun rumah subsidi, kata dia, dicicil sebesar Rp1,1 juta per bulan.
“Bayangin Pak Kyai, dengan ngontrak satu juta rupiah. Sekarang beliau ini, Pak Anwar dengan 1,1 juta, dia sudah bisa memiliki rumah sendiri Pak. Bukan dengan mengontrak lagi Pak. Cuma beda 100 ribu,” kata Ara sapaan akrab Menteri PKP.
Hal senada diungkapkan Mafaza Adinda Rosa, guru Bahasa Arab di sebuah madrasah di Depok yang mengambil rumah subsidi di Bekasi. Dinda menyebutkan selain rumahnya yang bagus, warga di lingkungan perumahan subsidi itu juga mudah bergaul, sehingga dia senang tinggal di sana.
Ara pun meminta dukungan dan doa dari MUI agar pihaknya dapat membangun dan membiayai lebih banyak rumah subsidi, mengingat manfaatnya yang besar bagi rakyat.
Dalam kesempatan itu dia menjelaskan saat ini ada backlog atau kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan sebanyak 9,9 juta rumah.
Untuk itu, katanya, pemerintah mengatasinya melalui sejumlah kebijakan bagi rakyat kecil, yakni menggratiskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang biasanya bayar 5 persen.
Yang mana, keduanya menggratiskan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai arahan Prabowo Subianto Presiden.
“Kemudian yang baru dilanjutkan kemarin Pak, kami baru putuskan kemarin, PPN ditanggung pemerintah di bawah Rp2 miliar itu juga gratis buat rakyat Indonesia, Pak,” kata Ara.
Pada tahun ini, kata Ara, ada 350 ribu rumah subsidi yang diberikan untuk berbagai segmen, antara lain petani, nelayan, buruh, perawat, dan wartawan.
Menteri PKP itu juga menyampaikan terima kasih kepada MUI karena telah mendukung program renovasi 3 juta rumah dalam setahun. Dia menyebutkan terdapat sekitar 26 juta rumah tidak layak huni. (ant/bil/iss)