
Luhut Binsar Pandjaitan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengungkapkan pemerintah saat ini tengah dalam proses merampungkan deregulasi berbasis Akal Imitasi (Artificial Intelligence/AI) atau penyederhanaan aturan berbasis AI.
Konsep ini merupakan bagian dari pengembangan Government Technology (GovTech) yang bertujuan mengefisienkan layanan publik.
Penerapan teknologi AI diharapkan dapat meminimalkan praktik penyelewengan.
“Deregulasi nanti mau kita paparkan kepada Presiden Prabowo Subianto, itu juga sekarang berbasis AI, sedang kita kerjakan ini. Kalau itu terjadi, maka penyelewengan-penyelewengan itu pasti akan makin turun,” ujar Luhut dilansir dari Antara, Kamis (14/8/2025).
Ia menjelaskan, deregulasi berbasis AI itu nantinya akan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Prosesnya melibatkan koordinasi antara DEN dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM apabila mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Kita ada koordinasi dengan Menteri Investasi karena ada PP 28. Nah PP 28 ini kita programkan supaya bisa masuk di AI,” jelasnya.
Lebih lanjut, terkait pengembangan GovTech, Luhut mengatakan pemerintah akan meresmikan proyek percontohan GovTech berbasis AI di Banyuwangi pada September 2025.
“Kalau ini sukses, ya sudah terus kembangkan sehingga data-data kita itu betul-betul dengan berbasis AI, jadi bisa kita upgrade di-update setiap waktu, karena dia basisnya adalah AI,” ucapnya.
Luhut meyakini proyek tersebut akan berhasil. Sebab, dirinya juga menyoroti sejumlah portofolio digital karya anak bangsa, mulai dari aplikasi PeduliLindungi, e-Katalog yang menghemat 40 persen belanja, hingga Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA).
Dengan integrasi berbagai sistem digital tersebut, Luhut optimistis Indonesia akan menjadi lebih kompetitif. (ant/ata/kir/ipg)