Jumat, 12 Desember 2025

Pemkot dan Polrestabes Surabaya Tangkap 112 Jukir Liar dalam Dua Pekan Terakhir

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat diwawancarai awak media, Jumat (12/12/2025). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polrestabes Surabaya menangkap 112 juru parkir (jukir) liar selama dua pekan terakhir. Mayoritas mereka beroperasi di tempat usaha yang termasuk ke dalam objek pajak parkir.

“Sebanyak 112 (jukir diamankan). Itu rata-rata (jukir) di pajak parkir (tempat usaha), karena mereka bergerak di sana,” kata Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, di Balai Kota Surabaya, Jumat (12/12/2025).

Eri menegaskan, penertiban ini untuk menjaga transparansi pengelolaan parkir sekaligus melindungi pemilik usaha dari potensi kerugian.

“Sudah banyak yang ditangkap Pak Kapolres, terutama yang di tempat pajak parkir. Saya sampaikan, di tempat pajak parkir itu harus diselesaikan agar tidak terjadi selisih pendapat antara yang punya lahan dengan yang mengelola lahannya,” ujarnya.

Selanjutnya, solusi utama untuk menghilangkan perbedaan data adalah one gate system atau palang parkir.

“Kalau tidak menggunakan One Gate System atau palang, maka di situ akan ada perbedaan. Yang ini (jukir) bilangnya 10 sehari, yang punya (usaha) bisa ngomong 15. Maka satu-satunya jalan adalah menggunakan palang,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, pemilik usaha boleh melapor jika tarif parkir tidak sesuai ketentuan atau jukir tidak beratribut resmi.

“Kalau tidak sesuai tarif, tidak pakai rompi, kan yang punya usaha jadi sepi. Wong (konsumen) malas ke sana, terganggu. Jadi kalau yang punya usaha menyampaikan laporan kepada Polrestabes, pasti Polrestabes akan melakukan tindakan,” jelasnya.

Menurutnya, penertiban jukir liar bagian dari pembenahan menyeluruh sistem parkir di Surabaya menuju transaksi non-tunai 2026. Penggunaan uang tunai menjadi salah satu sumber ketidaksesuaian laporan.

“Satu-satunya jalan itu adalah tidak menggunakan uang (tunai) parkir, berarti cashless. Kalau cashless berarti menggunakan non-tunai, apakah itu pakai e-toll atau parkir berlangganan,” tuturnya.

Untuk itu, Pemkot Surabaya akan menyiapkan berbagai metode pembayaran, mulai dari e-toll, QRIS, hingga parkir berlangganan. Pada masa uji coba, pembayaran tunai tetap diperbolehkan untuk mengetahui preferensi masyarakat.

“Nanti dilihat mana yang paling banyak, yang bayar tunai, apa yang bayar non-tunai. Nanti kita bisa evaluasi,” ungkapnya. (lta/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 12 Desember 2025
28o
Kurs