
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan mengawasi penyembelihan hingga pengemasan daging hewan kurban, sebelum didistribusikan ke masyarakat.
Antiek Sugiharti Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menyebut, pihaknya terus mengawasi secara intensif penyembelihan hewan kurban menjelang dan selama Hari Raya Iduladha 1446 H/2025.
Pengawasan ini untuk memastikan proses penyembelihan hewan kurban sesuai syariat di luar Rumah Potong Hewan (RPH).
“Mulai hari ini, besok, dan lusa, kami mengerahkan seluruh tim kami, berkolaborasi dengan Fakultas Kedokteran Hewan Unair, Universitas Wijaya Kusuma (UWK), PDHI (Persatuan Dokter Hewan Indonesia), pemerintah provinsi, dan Pusvetma. Kami bersama-sama melakukan pengawasan, baik secara antemortem (sebelum disembelih) maupun postmortem (sesudah disembelih),” jelas Antiek, Kamis (6/6/2025).
“Ini sekaligus edukasi agar tempat-tempat penyembelihan lain dapat memenuhi standar sebagaimana Surat Edaran Walikota yang telah kami sampaikan. Tujuannya adalah untuk memastikan kesejahteraan hewan terpenuhi sesuai syariat dan ketentuan agama, serta menjaga kebersihan lingkungan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tetap memeriksa ulang kesehatan hewan kurban, meski hewan tersebut sudah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.
Antiek menyebut, pemeriksaan ulang itu untuk memastikan hewan kurban sehat setelah perjalanan jauh. (lta/bil/iss)