Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melibatkan ribuan juru parkir (jukir) dan pengawas dari internal untuk mensukseskan parkir digital, yang mulai diterapkan pada Januari 2026 mendatang.
Trio Wahyu Bowo Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menerangkan, uji coba parkir digital akan dilakukan secara bertahap. Mulai Januari 2026 dengan target 1.510 titik parkir, yang akan dimaksimalkan pada Februari 2026.
Di 1.510 titik parkir itu, Pemkot Surabaya melibatkan sekitar 1.749 jukir yang dilengkapi dengan perangkat pembayaran non-tunai seperti mesin EDC dan aplikasi oleh Dishub.
Untuk memperkenalkan parkir digital ke masyarakat, Pemkot Surabaya akan melakukan sosialisasi.
“Nanti kami akan ada sosialisasi pada minggu ini. Kami akan running sosialisasi dengan teman-teman Paguyupan Jukir Surabaya (PJS), pegiat parkir lainnya seperti Ipama, AMI, dan semuanya,” kata Trio, Sabtu (20/12/2025).
Adapun untuk pengawasan, Pemkot Surabaya akan menggandeng pengawas internal, salah satunya dari TNI untuk meningkatkan disiplin serta memudahkan pengawasan di lapangan.
“Selain melibatkan personel, kami juga melengkapi pengawasan dengan 50 CCTV di beberapa titik untuk melihat jumlah real kendaraan yang parkir,” tambahnya.
Dalam sistem parkir digital ini, Pemkot Surabaya akan memberlakukan sistem bagi hasil dengan para jukir yang bertugas. Yakni, 40 persen untuk jukir yang bertugas, sedangkan 60 persen untuk pemerintah.
Adapun Pemkot Surabaya akan melakukan evaluasi teknis setelah melakukan uji coba parkir digital hingga Januari 2026.
“Nanti evaluasinya terkait teknis saja. Mungkin terkait penambahan EDC atau tambahan handphone, atau seperti jaringan Wi-Fi,” tutupnya.(kir/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
