Minggu, 29 Juni 2025

Pemprov DKI Tak Akan Ikuti Kebijakan Jabar Kirim Anak Bermasalah ke Barak Militer

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Cyril Raoul Hakim (Chico) Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik di Jakarta, Senin (12/5/2025). Foto: Antara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengirim anak nakal atau bermasalah ke barak militer, meskipun provinsi tersebut merupakan tetangga dekatnya.

“Jakarta mempunyai kebijakan sendiri terkait dengan penertiban warga, mendidik anak-anaknya dan membina warganya,” kata Cyril Raoul Hakim Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik di Jakarta, Senin (12/5/2025) dilansir Antara.

Menurut Chico sapaan akrabnya, Pemprov DKI justru memberi ruang pada warga untuk berkreasi di tempat seharusnya seperti taman dan perpustakaan.

Inilah yang kemudian melahirkan kebijakan perpanjangan jam operasional taman dan perpustakaan dari semula hingga sore hari, menjadi malam hari.

“Kami akan menerapkan banyak hal tapi lebih memadatkan kegiatan-kegiatan positif, makanya taman dibuka sampai malam artinya membuka ruang bagi anak-anak muda untuk berkreasi di tempat yang seharusnya termasuk perpustakaan,” kata dia.

Sementara soal premanisme di Jakarta, Chico mengatakan Pemprov DKI sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, termasuk lewat operasi terpadu penanggulangan premanisme. Operasi itu dilaksanakan selama 15 hari, mulai 15 hingga 30 Mei 2025.

“Kami menyambut baik, positif operasi ini. Tidak ada tempat untuk kekerasan di Kota Jakarta dan sampai hari ini itu masih terus dilakukan,” kata Chico.

Dia berharap selain menjebloskan sejumlah pelaku aksi premanisme untuk menjalani proses hukum, operasi tersebut dapat menimbulkan efek jera.

“Harapan kami operasi ini bukan hanya menangkap atau memproses hukum, tapi juga memberikan efek jera sehingga kegiatan-kegiatan yang ilegal dan khususnya berbentuk kekerasan itu bisa dicegah,” kata dia.

Chico menegaskan, Pemprov DKI akan menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melanggar izin.

“Kalau memang tidak ada izin harus ditertibkan, karena kan erat kaitannya dengan pembayaran pajak, pemasukan daerah, dan lain-lain,” ujar dia. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Minggu, 29 Juni 2025
25o
Kurs