Minggu, 19 Oktober 2025

Pimpinan DPRD Dukung Pembatasan Jam Malam untuk Anak di Surabaya

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Foto: Dokumen Pribadi Arif Fathoni

Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya mendukung kebijakan pembatasan jam malam untuk anak di bawah 18 tahun mulai pukul 22.00-04.00 WIB.

Ia berharap, kebijakan jtu tidak hanya membatasi aktivitas makam garu, tapi juga meningkatkan kepedulian orang tua.

“Kami berharap orang tua tidak membiarkan anaknya berada di luar rumah hingga larut malam. Harus lebih peduli. Sebelum pukul 10 malam anak-anak sudah dicari dan diajak pulang,” kata Toni, Jumat (11/7/2025).

Ia mengusulkan, bagi anak yang terjaring sweeping atau patroli petugas lebih dari sekali, perlu dilakukan pembinaan karakter dengan TNI.

“Namun jika yang bersangkutan kembali terjaring dalam operasi serupa, perlu ada pendekatan kedisiplinan dan pembinaan karakter bersama lembaga TNI,” ujarnya lagi.

Ia menyebut, kebijakan ini setidaknya harus berlaku selama 2025, dievaluasi setiap tiga bulan.

“Perlu pelatihan kedisiplinan. Keterlibatan TNI bisa mendorong pembentukan karakter positif agar anak-anak kita terhindar dari pergaulan yang salah,” katanya.

Menurutnya, penanganan ini perlu kerja sama atau sinergi semua pihak. (lta/iss/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Minggu, 19 Oktober 2025
36o
Kurs