Minggu, 30 November 2025

Polda Jatim Geledah Gudang CV Sentoso Seal dan Amankan Barang Bukti, Meski Pintu Sempat Terkunci

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Penyidik Polda Jatim saat membawa sejumlah barang bukti dari dalam gudang CV Sentoso Seal, Jumat (16/5/2025). Foto: Istimewa.

Penyidik Polda Jawa Timur akhirnya berhasil menggeledah gudang CV Sentoso Seal setelah sebelumnya sempat kesulitan masuk karena pintu bagian dalam masih terkunci pada Kamis (15/5/2025) sore kemarin.

Pantauan suarasurabaya.net, kepolisian tiba di gudang CV Sentoso Seal pukul 15.32 WIB. Terdapat mobil Tim Inafis Polda Jawa Timur dan juga Reskrim Polrestabes Surabaya yang siap melakukan penggeledahan.

Namun karena pintu masih terkunci, kepolisian sempat mengganti lokasi penggeledahan di rumah Jan Hwa Diana Owner CV Sentoso Seal dan Handy Sunaryo suaminya di kawasan Pradah Kalikendal, Dukuh Pakis, Surabaya.

Kemudian tim penyidik baru kembali ke pergudangan pada pukul 18.50 WIB dan akhirnya dapat membuka pintu tersebut setelah mengambil kunci gembok ke rumah Diana dan Handy.

Proses penggeledahan di gudang CV Sentoso Seal berjalan cukup lama, hampir 6 jam. Tim penyidik baru keluar sekitar pukul 00.30 WIB, sejumlah barang bukti pun turut diamankan.

Kompol Dhany Rahadian Basuki Kepala Unit V Tenaga Kerja Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, barang bukti yang diamankan itu berupa surat serta dokumen.

Barang bukti tersebut akan diverifikasi dan analisis lebih dulu oleh kepolisian sebagai bahan pemeriksaan penyidikan dalam laporan kasus dugaan penggelapan.

“Ada beberapa barang bukti yang kami sita, yang berhubungan dengan tindak pidana penggelapan ijazah, tapi kita belum bisa jelaskan barang buktinya apa saja karena kami butuh waktu untuk analisa dulu,” kata Dhany, Jumat (16/5/2025).

“Kita bongkar lagi barang buktinya apa, dokumennya apa, dan yang berkaitan dengan tindak pidananya,” tambahnya.

Dhany menyebut sampai saat ini status Diana dan Handy dalam tahapan ini masih sebagai terlapor meskipun polisi menaikkan status laporan korban menjadi penyidikan.

“Masih saksi terlapor, Diana dan kawan-kawan, itu kan masih bisa berkembang lagi,” ucapnya. (wld/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 30 November 2025
32o
Kurs