
Polda Metro Jaya bakal bergerak cepat dan menargetkan penyelidikan kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), agar bisa selesai dalam waktu seminggu.
“Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan. InsyaAllah, mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya,” kata Irjen Pol Karyoto Kapolda Metro Jaya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Melansir Antara, Karyoto menyebut adanya sejumlah bukti yang perlu dipelajari oleh tim forensik, baik itu kamera pengawas (CCTV), hasil autopsi, juga termasuk data digital.
“Digital itu dari laptop dan lain-lain, nanti dari forensik barangkali membuka ponsel bisa di-trace, ke mana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa,” katanya.
Saat dikonfirmasi apakah perlu adanya penanganan khusus dalam kasus ini, Karyoto menyebutkan bahwa pihaknya telah banyak menangani kasus seperti ini.
“Hal yang kayak gini, kita sudah banyak pengalamannya di Polda Metro Jaya, banyak sekali pengalaman. Tapi yang jelas kita secara komprehensif, tidak satu (alat bukti) kemudian kita menyimpulkan, oh enggak. Semua biar kita pelajari dulu, setelah waktunya kita bisa membuat kesimpulan final,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dikabarkan tengah menangani penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kemlu.
“Untuk saat ini perkara penemuan jenazah di indekos Gondangdia ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kompol Rezha Rahandi Kapolsek Menteng Polres Metro Jakarta Pusat, saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025) kemarin.
Dia mengatakan, korban ditemukan tewas di sebuah indekos dengan kondisi kepala terlilit lakban. “Korban ditemukan sekitar jam 08.30 WIB,” kata di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Pada saat ditemukan, kondisi korban yang berinisial ADP dalam keadaan seluruh kepalanya terlilit lakban. Rezha Rahandhi Kapolsek Menteng Kompol melanjutkan, bahwa korban ditemukan oleh penjaga kos yang berada di lokasi kejadian. (ant/dis/bil/ipg)