Rabu, 30 Juli 2025

Polisi: Diplomat Kemlu Meninggal karena Mati Lemas, Tidak Ditemukan Unsur Kriminal

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Arya Daru Pangayunan Diplomat Kementerian Luar Negeri RI saat akan dimakamkan. Foto: Antara

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyimpulkan bahwa Arya Daru Pangayunan (39), seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), meninggal dunia akibat mati lemas. Arya ditemukan meninggal di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025, dengan kondisi kepala tertutup plastik dan dililit lakban.

Kesimpulan tersebut diungkapkan setelah hasil autopsi forensik yang dilakukan tim dokter dari RS Cipto Mangunkusumo. Menurut dr. G. Yoga Tohijiwa dokter forensik, kematian Arya disebabkan oleh gangguan pertukaran oksigen di saluran napas atas.

“Maka sebab mati akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran atas napas yang sebabkan mati lemas,” ujar dr. Yoga dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Penyelidikan mendalam terhadap kasus ini juga menunjukkan tidak adanya keterlibatan pihak lain. Hal ini disampaikan oleh Kombes Wira Satya Triputra Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Dari hasil penyelidikan, disimpulkan bahwa kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Kata Wira, pihaknya telah memeriksa total 24 saksi dalam kasus ini. Mereka termasuk penjaga indekos dan penghuni lainnya, istri korban, rekan kerja, sopir taksi, serta dokter yang pernah menangani Arya secara rawat jalan. Enam saksi ahli juga turut dilibatkan dalam pengungkapan kasus ini.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah barang bukti disita, termasuk lakban, plastik, pakaian, serta obat-obatan seperti paracetamol dan obat lambung.

Menurut dia, sidik jari Arya ditemukan di permukaan lakban yang melilit kepalanya.

Pemeriksaan laboratorium forensik oleh Puslabfor Bareskrim Polri juga memperkuat dugaan bahwa tidak ada racun atau zat berbahaya di tubuh Arya.

Pemeriksaan terhadap delapan organ dan cairan tubuh menunjukkan tidak adanya jejak senyawa toksik seperti sianida, arsenik, pestisida, alkohol, atau narkoba.

Namun, ditemukan dua zat yang biasa digunakan sebagai obat yakni paracetamol dan klorfenamin (antihistamin). Zat ini disebut tidak berbahaya dan tidak berkaitan langsung dengan penyebab kematian. (faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Rabu, 30 Juli 2025
26o
Kurs