Prabowo Subianto Presiden RI memimpin pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton yang ditaksir senilai Rp29,37 triliun, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan itu menjadi simbol komitmen kuat pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap masa depan bangsa.
Dalam acara tersebut, Prabowo menyaksikan langsung proses verifikasi dan uji sampel barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang Oktober 2024–Oktober 2025, sebelum akhirnya dimusnahkan menggunakan alat incinerator oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
“Segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang di depan mata, ada yang secara fisik, ada ancaman secara militer, ancaman secara psikologis, ancaman secara politis, ancaman yang besar, dan tidak kalah bahaya adalah ancaman narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa,” kata Prabowo, dalam keterangan resmi yang diterima suarasurabaya.net.

Menurut data Polri, dari pengungkapan kasus selama satu tahun terakhir, sekitar 629,9 juta jiwa diperkirakan terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Nilai estimasi barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp29,36 triliun.
Sementara itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri dalam laporannya menyampaikan bahwa Polri terus mengedepankan strategi pemberantasan narkoba secara komprehensif, dari hulu hingga hilir.
“Pendekatan ini menekankan pentingnya strategi pencegahan dan penegakan hukum yang sejalan secara terpadu dan berkelanjutan,” kata Listyo.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi tonggak peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menandai implementasi nyata kebijakan pemerintah dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. (ham/rid)
NOW ON AIR SSFM 100
