
Pria berinisial BA (24) warga Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, ditangkap Polsek Karang Pilang diduga karena melecehkan seorang mahasiswi di Jalan Mastrip, belum lama ini.
Aksi itu dilakukannya karena pacarnya selalu menolak saat diajak berhubungan badan.
Iptu Ludfi Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang menerangkan, BA nekat melakukan aksi itu di jalan raya saat melihat korban sedang mengendarai motor seorang diri, dari Jalan Mastrip menuju Karang Pilang Surabaya.
“Saat jalanan sepi, pelaku memepet korban dari sebelah kanan dan langsung memegang tubuh korban. Saat kejadian, korban juga langsung berteriak,” kata Ludfi, Selasa (23/9/2025).
Teriakan korban mencuri perhatian warga dan ikut mengejar pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di depan gapura Marinir Karang Pilang.
Pada pihak kepolisian, pelaku yang juga seorang penjual sayur keliling itu mengaku telah melakukan aksi pelecehan sebanyak tiga kali, dengan lokasi yang berbeda-beda.
“Pengakuan pelaku, dia telah melakukan pelecehan sebanyak tiga kali di beberapa lokasi berbeda seperti, di Taman Sidoarjo, Kebraon, dan Jalan Karang Pilang,” tambahnya.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh Polsek Karang Pilang dan menyampaikan permintaan maafnya pada korban. (kir/saf/faz)