
Polisi menangkap remaja berusia 18 tahun berinisial NR yang diduga membunuh ibu kandungnya berinisial YT (49) di Bengkulu, Sabtu (2/8/2025) siang.
“Saat ini kami masih mendalami dugaan gangguan jiwa pelaku, termasuk mengecek apakah dia memiliki kartu kuning (keterangan gangguan jiwa). Berdasarkan keterangan warga, yang bersangkutan pernah dirawat di rumah sakit jiwa,” kata Iptu Putra Agung Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka
Dilansir dari Antara pada Minggu (3/8/2025), Putra Agung menyebut bahwa insiden ini terjadi di kediaman pelaku dan korban, yakni di kawasan Singaran Pati, Kota Bengkulu
Sedangkan untuk motif kasus pembunuhan tersebut diduga karena pelaku mengalami gangguan jiwa dan baru keluar dari Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Kota Bengkulu pada 30 Juli 2025.
”Pelaku sudah kami amankan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. Kemungkinan proses hukum akan dilimpahkan ke Polresta Bengkulu,” ujarnya.
Sementara itu, Yuli yang merupakan salah seorang tetangga korban, menerangkan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan kerap mengonsumsi obat-obatan penenang
”Dia baru pulang dari rumah sakit jiwa dan sering kambuhan-kambuhan,” sebutnya.
Jenazah korban YT dimakamkan pada hari ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Timur Indah, Kota Bengkulu. (ant/ata/saf/ham)