
Silmy Karim Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengatakan bahwa Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, sampai saat ini masih berada di Malaysia.
“Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia,” kata Silmy di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Menurut Silmy, berdasarkan catatan keimigrasian, Riza Chalid memang tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia, bukan Singapura.
“Kita tidak ada informasi berkaitan dengan Singapura, yang kita punya hanya di Malaysia,” ucapnya dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Yuldi Yusman Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi menyebut pengusaha kelas kakap milik Riza Chalid tercatat berada di Malaysia. Hal itu berdasarkan data perlintasan orang dalam kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI.
Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
“Sampai saat ini belum masuk kembali ke wilayah Indonesia,” kata Yuldi, Kamis (17/7/2025) lalu.
Menurut Yuldi, Ditjen Imigrasi RI telah berkoordinasi dengan perwakilan di Malaysia mengenai keberadaan Riza Chalid yang diduga masih di Malaysia. Perkembangan terbaru akan disampaikan menyusul.
“Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi kami yang berada di Malaysia dan perwakilan kami sudah berkoordinasi dengan jabatan Immigraseen Malaysia serta Polis Malaysia untuk mencari keberadaan Mohamad Riza Chalid,” tuturnya.
Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka. (ant/dis/saf/ipg)