
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri mengatakan bahwa Satgas Pangan Polri tengah mengecek kondisi beras di 13 laboratorium, sebagai bagian dalam proses penyelidikan dugaan adanya produsen yang melanggar mutu dan takaran beras.
“Kami bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan pengecekan laboratorium terhadap mereka (beras), progres masih berlangsung,” katanya di Depok, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025) dilansir Antara.
Kapolri memastikan penyidik pada Satgas Pangan Polri terus memeriksa distributor maupun produsen yang diduga mengoplos beras dan mengurangi takaran, yakni ukuran beras tidak sesuai dengan yang ada pada kemasan.
Sebelumnya, Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian (Mentan) menegaskan temuan kecurangan 212 merek beras dilakukan melalui pengujian ketat oleh 13 laboratorium independen, yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia demi menjaga transparansi.
Ia mengungkapkan investigasi dilakukan sejak adanya kejanggalan harga beras, di mana harga gabah di petani dan penggilingan menurun, namun harga beras di tingkat konsumen justru meningkat.
Selain itu, Kementan bersama Satgas Pangan Polri, Bapanas, dan Kejaksaan lantas mengambil sampel dari 268 merek beras di 10 provinsi penghasil utama, dan melakukan uji mutu menyeluruh melalui jaringan laboratorium independen agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara objektif.
“Ini kita mengambil sampel 268 (merek beras). Dari 268 ada 212 tidak sesuai dengan mutu, harga, kemudian volume,” jelas Mentan.
Pengambilan sampel dalam investigasi itu dilakukan sejak tanggal 6 hingga 23 Juni 2025. Terkumpul 268 sampel beras dari berbagai titik di 10 provinsi, yakni Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), pasar dan tempat penjual beras di Jabodetabek, serta pasar dan tempat penjual beras di Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, di pasar dan tempat penjual beras di Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, hingga pasar dan tempat penjual beras di Jawa Barat. (ant/dis/bil/ham)