
Menjawab permintaan publik soal durasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satlantas Polrestabes Surabaya menghadirkan inovasi SIMANIS atau SIM Taman Bungkul Night Service, Jumat (22/8/2025).
AKBP Galih Bayu Raditya Kasatlantas Polrestabes Surabaya menerangkan, kehadiran SIMANIS menjawab permintaan masyarakat yang terkendala waktu kerja untuk melakukan perpanjangan SIM.
Selain itu, lanjut Galih, inovasi ini juga merupakan harapan dari Kapolrestabes Surabaya, untuk memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat.
“Jadi SIMANIS ini selain permintaan masyarakat, kami juga memenuhi arahan Pak Kapolrestabes Surabaya untuk memberikan pelayanan ke masyarakat,” katanya.
Galih melanjutkan, sementara waktu SIMANIS hanya bisa melayani masyarakat di satu titik yakni, Taman Bungkul Surabaya, dengan jadwal, Jumat-Sabtu, mulai pukul 18.00 sampai 21.00 WIB.
Dia menjelaskan, dipilihnya Taman Bungkul Surabaya sebagai lokasi pertama karena selama akhir pekan, banyak masyarakat dari dalam maupun luar kota Surabaya yang berkumpul di sana.
“Selain warga Surabaya, lewat program ini, kami juga menjaring yang dari luar kota supaya nggak repot lagi kalau mau perpanjangan SIM,” lanjutnya.
Untuk perpanjangan SIM, menurut Galih tidak ada persyaratan atau berkas-berkas khusus. Pemohon hanya perlu membawa SIM lama dan KTP.
“KTP seluruh Indonesia bisa kami layani untuk perpanjangan di sini. Kalau untuk tes kesehatan dan psikologi, juga kami sediakan di sini,” ungkapnya.
Sementara itu, Galih menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan jika layanan ini bisa diperpanjang terhantung dari animo masyarakat.
“Jadi selama masa uji coba ini kami juga butuh masukan dari masyarakat. Jika animonya tinggi, tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan titik dan waktu,” tutupnya.(kir/iss)