Kamis, 24 Juli 2025

Satpol PP Bakal Tertibkan Pedagang yang Masih Berjualan di Trotoar Pasar Keputran

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Satpol PP Kota Surabaya saat menertibkan pedagang di trotoar Pasar Keputran, Rabu (23/7/2025). Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menyatakan siap menindak para pedagang jika masih berjualan di trotoar Pasar Keputran.

Achmad Zaini Kepala Satpol PP Kota Surabaya menyebut, sebelumnya Senin (21/7/2025) petugas kembali menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar.

Petugas juga sudah melakukan sosialisasi soal larangan berjualan di atas trotoar. Kalau masih ada yang melanggar, maka akan ditindak tegas.

“Saya selalu menekankan kepada seluruh anggota untuk bertindak secara humanis, melakukan pendekatan secara persuasif, dan tidak melakukan tindakan yang arogan kepada para pedagang,” tegasnya.

Lalu, dia minta para pedagang mematuhi aturan dengan berjualan di lokasi yang sudah disediakan, tidak lagi di atas trotoar.

“Harapan kami, masyarakat maupun para pedagang dapat memanfaatkan fasilitas umum sesuai dengan fungsinya. Upaya penghalauan yang kami lakukan ini juga untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban utamanya di Kota Surabaya,” bebernya.

Terkait penertiban, Zaini bilang itu bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kami tidak melarang para pedagang untuk berjualan. Yang kami lakukan sebagai upaya kami agar para pedagang dapat berjualan pada tempat yang telah disediakan dengan tidak berjualan diatas trotoar ini,” tutupnya.(lta/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 24 Juli 2025
27o
Kurs