Selasa, 15 Juli 2025

Satpol PP Jatim Temukan 6 Juta Batang Rokok Ilegal sampai Juni 2025, Didominasi dari Madura

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi. Sebanyak 9 juta batang rokok ilegal yang diamankan petugas Bea Cukai Jatim. Hasil tersebut merupakan dari operasi yang digelar selama satu bulan di sejumlah kantor bea cukai wilayah Jawa Timur. Foto: Dok/Bruriy suarasurabaya.net

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Timur mencatat temuan rokok ilegal selama selama semester awal 2025 sudah mencapai 6 juta batang dengan perkiraan kerugian mencapai Rp10 miliar. Asalnya didominasi dari Madura.

Andyka Merry Rustiyanto Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Provinsi Jawa Timur menyebut, temuan rokok ilegal dari Madura itu diduga akan dikirim hingga ke luar Pulau Jawa.

“Bahkan ada truk pelat Jambi, truk boks ambil barang di Pamekasan. Itu Satpol PP Jatim saja, belum kabupaten-kota lain,” ungkapnya saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Selasa (15/7/2025).

Petugas menurutnya kesulitan membongkar gudang produksinya. Driver yang tertangkap diduga sengaja digunakan sebagai umpan ke petugas. Sementara produsen langsung mengosongkan gudang dengan cepat sekaligus melarikan diri lewat jalur lain.

“Modusnya biasanya saya dapat info itu melepas satu truk ini sengaja biar kena, yang lain lewat jalur lain, biar lolos. Yang dijadikan pancingan ini isinya yang rusak-rusak, yang sengaja dikemas dijadikan umpan,” paparnya.

Modus lain penyelundupan rokok ilegal ini sengaja dikemas di dalam mobil pribadi hingga dicampur terasi untuk mengaburkan aroma tembakau.

“Bahkan di online shop ada yang terang-terangan jual,” ucapnya.

Sejauh ini, petugas gencar pengawasan dengan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat dan penindakan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Jawa Timur sebagai lokasi dengan jumlah produsen terbesar se-Indonesia.

“Kami menyamar bersama bea cukai cek wilayah mana yang ada transaksi penjualan rokok illegal se-Jatim. Kami lihat titik-titiknya. Kalau sudah terkumpul baru tim bea cukai dan kami turun penindakan. Kami juga penindakan melalui tempat ekspedisi, bus, kereta api dan akses tol khususnya Suramadu. Itu paling sering pengiriman rokok illegal di situ,” bebernya.

Selain produsen, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli juga, karena merupakan bentuk pelanggaran.

“Warga yang mengetahui bisa lapor ke Satpol PP,” tandasnya. (lta/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Selasa, 15 Juli 2025
31o
Kurs