Senin, 19 Mei 2025

Subandi Sidak Pabrik Tahu di Tropodo, Larang Penggunaan Limbah B3 sebagai Bahan Bakar

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Subandi Bupati Sidoarjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik tahu di Desa Tropodo, Krian, Minggu (18/5/2025). Ia meminta agar para pelaku UMKM tahu tak menggunakan lagi bahan bakar dari limbah B3 karena itu melanggar aturan. Foto: Diskominfo Sidoarjo

Subandi Bupati Sidoarjo melakukan sidak ke lokasi pabrik tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (18/5/2025).

Di sana, Subandi meminta agar para pelaku UMKM tahu tidak menggunakan lagi bahan bakar dari limbah B3 karena itu melanggar aturan.

Jika pemakaian limbah B3 diteruskan, aparat hukum akan bertindak tegas. Usaha mereka bisa berhenti.

“Kami akan melindungi pengusaha UMKM agar usaha tahu ini bisa terus berjalan. Namun, kami juga minta komitmen para produsen tahu untuk tidak lagi memakai bahan bakar yang berbahaya ini,” kata Subandi.

Dalam kunjungannya, Bupati Subandi didampingi oleh Letkol Dedyk Wahyu Widodo Dandim 0816/Sidoarjo, Fenny Apridawati Sekda Sidoarjo, Bahrul Amiq Kepala DLHK Sidoarjo, Kompol I Gede Putu Atma Giri Kapolsek Krian, Haris Iswandi Kades Tropodo, dan beberapa pejabat lainnya.

Subandi Bupati Sidoarjo mengingatkan para pengusaha UMKM tahu untuk menghentikan penggunaan bahan bakar dari limbah B3 yang bertentangan dengan peraturan. Foto: Diskominfo Sidoarjo

Mereka mengunjungi dua UMKM produsen tahu. Baik yang memakai bahan bakar limbah B3 maupun bahan bakar alami.

Bupati tidak ingin gara-gara memakai bahan bakar limbah berbahaya dan beracun (B3) ini, UMKM produsen tahu ditutup. Karena itu, perlu dipilah-pilah mana bahan bakar yang boleh digunakan dan mana yang tidak boleh.

Selain itu, Pemkab Sidoarjo bersama Pemprov Jatim menyiap alternatif-alternatif solusi. Yaitu, bahan bakar kayu bakar dan gas.

Kalau bahan bakar ganti kayu, biayanya berapa. Jika memakai bahan bakar gas, berapa biayanya. Perlu dihitung untuk dipertimbangkan.

Untuk penggunaan bahan bakar gas, Subandi menyatakan dirinya telah berkomunikasi dengan Pemprov Jatim.

Biaya penyiapannya masing-masing ditanggung 50 persen oleh Pemprov Jatim dan 50 persen Pemkab Sidoarjo.

Misalnya, pemasangan pipa gas. Akan lebih mudah bila nanti ada pihak lain yang membantu dengan dana CSR (corporate social responsibility). PGN (Perusahaan Gas Negara) dan pihak-pihak lain akan dipanggil untuk rapat bersama. Termasuk, rapat bersama Pemprov Jatim.

”Kami ingin membantu UMKM di Sidoarjo, termasuk UMKM tahu yang berada di Desa Tropodo. Perintah Pak Presiden, UMKM harus dibantu agar tetap bisa hidup dan berkembang,” ungkap Subandi.

Namun, solusi alternatif itu juga harus diikuti komitmen. Komitmen dari seluruh UMKM di Sidoarjo. Tidak lagi menggunakan bahan bakar dari limbah B3.

Pakai kayu bakar baik. Menggunakan gas juga baik. Yang penting tidak lagi membakar plastik, karet, dan limbah B3 lain untuk produksi tahu. Karena itu sangat berbahaya bagi kesehatan dan melanggar hukum.

Bagaimana kalau masih ada yang nekat memakai limbah B3? Subandi mengatakan dirinya sulit, bahkan tidak akan bisa lagi, melindungi.

Selain melanggar aturan, penggunaan limbah B3 ini sudah menjadi perhatian internasional. Berbahaya bagi masyarakat sekitarnya. Mereka yang masih melanggar akan menjalani proses hukum di kepolisian. Polresta Sidoarjo sudah mengingatkan hal itu.

”Kami tidak ingin itu terjadi. Pengusaha UMKM sampai dibawa kepolisian. Sampai tidak bisa pulang,” tegasnya.

Itulah tujuan mengapa dirinya melihat langsung kondisi pabri tahu di Desa Tropodo. Menyampaikan sosialisasi dan berkomunikasi dengan semua pihak. Agar persoalan limbah B3 ini bisa selesai dengan bersama-sama komitmen.

Subandi Bupati Sidoarjo mengingatkam penggunaan limbah B3 dalam proses pembuatan tahu menjadi perhatian internasional karena berbahaya bagi masyarakat sekitarnya. Foto: Diskominfo Sidoarjo

Hingga Minggu (18/5/2025), komitmen itu dijalankan dengan memilah-milah bahan bakar di tempat produksi.

Kesepakatan antara pengusaha UMKM tahu dan Pemerintah Desa Tropodo harus tetap dijalankan. Tidak lagi menggunakan bahan bakar limbah B3. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo juga telah mengangkut bahan bakar limbah B3 dengan truk.

”Saya minta Pak Kades juga membantu warganya,” tambah Bupati Subandi.

Sementara itu, Bahrul Amiq Kepala DLHK Sidoarjo menjelaskan bahwa limbah B3 yang dilarang digunakan untuk bahan bakar itu, antara lain, karet, ban, sol sepatu dan sandal, busa, dan stereofom. Itu benar-benar dilarang.

Menurut Bahrul Amiq, sebagian pengusaha UMKM tahu sudah meminimalkan pemakaian plastik untuk bahan bakar. Plastik sudah dicacah dan dikombinasikan dengan kayu bakar. Itu untuk sementara.

Ada pula yang benar-benar sudah memakai kayu bakar. Untuk proses produksi tahu yang siap dimakan, tidak boleh sama sekali menggunakan karet, plastik, dan sejenisnya yang berbahaya. (adv/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Senin, 19 Mei 2025
26o
Kurs