Senin, 22 Desember 2025

Tiga Satpam Berkomplot Curi 5 Motor di Apartemen Tempatnya Bekerja

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi pencurian motor. Foto: Grafis suarasurabaya.net

Tiga satpam inisial SM (34 tahun), JB (25 tahun) dan GF (33 tahun) di salah satu apartemen kawasan Rungkut, Surabaya dibekuk polisi karena berkomplot mencuri lima motor di tempatnya bekerja.

AKP Agus Santoso Kapolsek Rungkut mengatakan, otak dari aksi pencurian ini adalah SM yang memanfaatkan situasi saat piket malam dan mengambil motor yang parkir di luar apartemen.

“Setiap satpam itu piket malam ada kesempatan mengambil kendaraan di parkiran luar apartemen. Untuk satpam itu satu regu jadi tiga orang, otaknya SM,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).

Dari hasil penyidikan, pelaku SM menuturkan sudah melakukan aksi pencurian ini sebanyak lima kali sejak dua tahun silam. Selain meringkus ketiga satpam itu, polisi juga membekuk empat orang penadah dari hasil curian tersebut.

Agus mengatakan, lima sepeda motor yang dicuri di apartemen tersebut dijual ke dua wilayah. Empat motor dijual ke Nganjuk dan satu motor dijual ke Sidoarjo.

Akibat perbuatannya, ketiga satpam itu dijerat Pasal 362 KUHP dan terancam hukuman lima tahun penjara. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 22 Desember 2025
27o
Kurs