
Para tokoh agama dan masyarakat meminta pemangku kepentingan mendengarkan kritik dan masukan dari masyarakat maupun para tokoh untuk menjadi dasar perubahan, termasuk “17+8 Tuntutan Rakyat” yang kini viral di media sosial.
Dalam konferensi pers para tokoh agama dan masyarakat yang tergabung di Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Jakarta, Rabu (3/9/2025), Alissa Qothrunnada Wahid Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga mengapresiasi “17+8 Tuntutan Rakyat” yang disusun dan dibagikan di media sosial, dikompilasi oleh berbagai unsur masyarakat terutama generasi muda.
Dia mengatakan, pergerakan organik dimulai dari media sosial sebenarnya sudah dimulai sejak lama yang memberikan masukan untuk perbaikan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat.
“Kalau pemerintah dan penyelenggara negara tidak belajar dari dua kali kejadian ini, yang digerakkan oleh media sosial, berarti sangat parah,” jelasnya, dilansir dari Antara.
Tidak hanya itu, “17+8 Tuntutan Rakyat” juga memiliki banyak kesamaan dengan tuntutan yang disampaikan oleh para tokoh agama dan masyarakat yang tergabung dalam GNB. Termasuk tidak adanya kriminalisasi demonstran dan tidak menggunakan tindakan represif terhadap peserta aksi unjuk rasa.
Tuntutan itu juga berbunyi penghapusan tunjangan fasilitas pejabat publik yang berlebihan. Sehingga, memboroskan keuangan negara.
Dalam kesempatan penyampaian pernyataan GNB usai aksi demonstrasi di sejumlah wilayah Indonesia itu, Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo Uskup Agung Jakarta menyebut gagasan dan kritik sudah banyak disampaikan oleh mereka yang tidak memiliki kepentingan khusus seperti akademisi kepada pemerintah dalam periode yang lama.
Terkait hal itu, dia mengharapkan kritik dapat disampaikan kepada para pengambil kebijakan, dan tidak perlu disaring supaya yang didengar bukan hanya hal-hal baik.
“Tolonglah itu didengar, dipertimbangkan dan sungguh-sungguh dipikirkan bersama-sama dengan mengundang tokoh-tokoh yang tidak mempunyai kepentingan apapun selain untuk kebaikan negeri ini,” jelasnya.
Sebelumnya, unjuk rasa yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia akibat kenaikan Tunjangan Anggota DPR menimbulkan korban jiwa terjadi sejak 25 Agustus lalu. Salah satunya Affan Kurniawan pengemudi ojol, yang meninggal di Jakarta karena dilindas kendaraan taktis (rantis) miliki Polri.
Kejadian itu menimbulkan aksi yang meluas menyebabkan kerusakan di sejumlah fasilitasi umum dan bertambahnya korban jiwa.(ant/dis/ham/rid)