Rabu, 10 Desember 2025

Unicef Gandeng LPA dan Pemprov Jatim Bahas Isu Perkawinan Anak

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Rapat koordinasi United Nations Childrens Fund (Unicef), LPA Jatim, dan Pemprov Jatim membahas penanganan perkawinan anak, Rabu (10/12/2025). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

United Nations Childrens Fund (Unicef) menggandeng Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur membahas penanganan perkawinan anak, dalam Stakeholders Review Meeting Program BERANI II, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/12/2025).

Arie Rukmantara Kepala Perwakilan Unicef Pulau Jawa menyebut, upaya pencegahan itu termasuk harus memastikan anak yang sudah menikah tetap mendapat akses pendidikan dan perlindungan.

“Bagi anak-anak yang terlanjur menikah, negara dan komunitas memiliki kewajiban memastikan masa depan mereka tidak terputus,” katanya.

Menurut Arie, keberhasilan Jatim menunjukkan pergeseran penting yaitu dari penanganan kasus, menuju pencegahan.

“Ini bukan hanya tentang menurunkan angka. Ini tentang memastikan setiap anak berhak tumbuh dan menentukan masa depannya,” ujarnya lagi.

Sementara, Anwar Sholihin Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur menyebut 2024 lalu bersama UNICEF menjalankan Program BERANI II (Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia) dengan dukungan Pemerintah Kanada dan Pemerintah Indonesia.

Intervensi program terutama ke dua kabupaten dengan risiko tertinggi, Malang dan Jember.

Pencegahan dilakukan dengan memperkuat dasar hukum dan kelembagaan. Berupa advokasi peraturan dari tingkat provinsi hingga desa, penyusunan rencana aksi daerah dan desa, pembentukan forum anak dan penguatan gugus tugas desa layak anak, dan lainnya.

Capaiannya, terbentuknya forum anak tingkat desa, lalu sejumlah daerah berkembang model pendekatan yang inovatif, hingga jumlah dispensasi menurun.

Tantangan baru, praktik nikah siri, keberlanjutan pendidikan bagi anak yang terlanjur menikah, termasuk layanan kesehatan reproduksi dan perlindungan dari kekerasan domestik.

“Berbagai keberhasilan harus dibarengi pengawasan lebih jauh, karena persoalan tidak berhenti pada penurunan angkadispensasi saja,” ucapnya.

Terpisah, Imam Hidayat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jawa Timur menyatakan, sosialisasi sudah dilakukan ke berbagai lembaga pendidikan.

Kemudian, koordinasi dengan kementerian untuk memperketat dispensasi menikah di bawah umur. Namun ia minta masyarakat mendukun dengan tidak mencari celah aturan.

“Jangan kemudian kalau umpamanya diperketat aturannya untuk pernikahan dini malah melakukan nikah siri. Nah, ini harus semuanya harus berjalan seiring tidak bisa satu persatu,” tandasnya.(lta/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 10 Desember 2025
26o
Kurs