Minggu, 8 Juni 2025

Verifikasi dan Validasi Pengambilan PIN SPMB Tetap Buka Saat Libur dan Cuti Bersama

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Proses verifikasi dan validasi tahap pengambilan PIN Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) berlangsung pada 2 hingg 13 Juni 2025. Foto: Dindik Jatim

Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menegaskan pelayanan pengambilan PIN Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tiap satuan pendidikan tetap buka meski hari libur dan cuti bersama.

Aries Agung Paewai Kepala Dindik Jatim mengungkapkan, sejauh ini ada beberapa persoalan dalam pengajuan PIN yang dicatat oleh tim verifikator, seperti berkas kurang lengkap dengan dokumen asli, dan persoalan Kartu Keluarga (KK) yang kurang dari satu tahun.

“Semua masalah atau kendala berkas kita usahakan sudah terselesaikan di tingkat tim panitia SPMB sekolah,” katanya, Sabtu (7/6/2025).

Aries mengingatkan, jika calon murid baru akan daftar jalur mutasi, maka calon wali murid atau orang tua harus menyertakan Surat Keterangan Pindah Domisili (SKDP) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

“Jika KK kurang dari satu tahun harus dilengkapi dengan KK yang lama (bisa fotokopi) atau surat keterangan kehilangan dari kepolisian jika KK hilang. Khusus mutasi tugas harus Dispendukcapil yang mengeluarkan SKPD/Surat keteranagn sejenis, kecuali bisa dikeluarkan oleh kepala desa, namun dengan kondisi domisilinya terdampak bencana alam atau sosial, itupun harus dilengkapi dengan SK BPBD,” bebernya.

Pihaknya mengatakan bahwa hingga saat ini memang sedikit masyarakat yang belum memahami aturan baru SPMB. Oleh karena itu, ia berharap dan meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan dengan baik pelayanan SPMB di tingkat satuan Pendidikan terdekat.

“Selain memberikan pelayanan verifikasi dan validasi kita juga memberikan konsultasi dan informasi di tingkat satuan pendidikan. Apapun yang masyarakat butuhkan bisa langsung ditanyakan tim SPMB sekolah,” ucapnya.

“Kita juga punya aplikasi Senopati berbasis AI selama 24 jam nonstop. Aplikasi ini akan membantu mereka untuk menjawab semua kebutuhan dari yang di tanyakan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Mustakim Kepala UPT TIKP menambahkan, beberapa sekolah melaporkan adanya ketidaksesuaian nilai yang ter-upload di sistem dengan rapor asli. Kebanyakan kasus ditemukan untuk calon murid yang sebelumnya sekolah di MTs atau berasal dari Pondok Pesantren.

Pihaknya memberikan dua solusi untuk permasalahan ini. Pertama, jika nilai rapor sudah dimasukkan oleh calon murid dan ada nilai rapor yang masih salah, tim operator akan membantu pembetulan nilai sesuai dengan rapor asli dengan menggunakan akun kepala sekolah.

“Orang tua atau calon wali murid bisa datang langsung ke sekolah untuk konsultasi persoalan ini. Nanti mereka akan dibantu untuk pembetulan nilainya, asalkan calon murid membawa rapor semester 1-5 fotokopian dan rapor asli,” ucapnya.

Opsi kedua, jika nilai rapor tidak dimasukkan oleh SMP asal atau tidak diberikan rapornya oleh SMP asal sehingga di sistem nilai rapor nol, ia memastikan calon murid itu tetap bisa mengikuti SPMB.

“Semua jalur bisa diikuti, meski nilainya nol bisa saja masuk, jika sekolah tersebut peminatnya sedikit atau jumlah pendaftar lebih kecil daripada daya tampungnya. Mereka juga bisa ikut ditahap 1 jalur afirmasi, ataupun mutasi tugas, karena kedua jalur tidak mempertimbangkan nilai,” ujarnya.

Sementara untuk jalur afirmasi tetap menggunakan jarak selain syarat dari kalangan keluarga tidak mampu. Sedangkan pada tahap 1 untuk jalur lomba murni dari sertifikat hasil prestasi lomba atau skor juara.

“Jika hasil sama, maka menggunakan jarak, menggunakan indeks sekolah asal, rerata nilai rapor dan terakhir usia yang lebih tua,” paparnya.

Sebagai informasi, SPMB SMA/SMK Jatim telah dimulai pada 19-24 Mei 2025 dengan tahapan entry nilai rapor oleh SMP. Kemudian pengambilan PIN secara mandiri oleh calon murid baru pada 2-13 Juni 2025.

Tahap 1 pendaftaran SPMB Jalur Mutasi SMA/SMK (5 persen), Afirmasi SMA (30 persen), Afirmasi SMK (15 persen) dan Prestasi Lomba (5 persen) dibuka pada 16-17 Juni 2025.

Tahap 2 Pendaftaran Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA pada 22-23 Juni 2025 dengan kuota 25 persen. Tahap 3 Jalur Domisili SMA (35 persen) dan Domisili SMK (10 persen) dibuka pada tanggal 26-27 Juni 2025. Tahap 4 Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada tanggal 2-3 Juli 2025 dengan kuota 65 persen. (ris/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Minggu, 8 Juni 2025
26o
Kurs