Selasa, 23 September 2025

Wamenkeu: Serapan Pajak Melambat Akibat Kontraksi Setoran PPh Badan dan PPN

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). Foto: Antara

Anggito Abimanyu Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) mengungkap terjadi penurunan realisasi penerimaan pajak sebesar 5,1 persen dengan nilai sebesar Rp1.135,4 triliun per Agustus 2025, disebabkan oleh kontraksi setoran pajak penghasilan (PPh) badan serta pajak pertambahan nilai (PPN).

“Kalau netto, angkanya setara 54,7 persen dibandingkan dengan outlook. Dibandingkan Agustus, penerimaan netto kita negatif 3,8 persen,” kata Anggito saat dilansir dari Antara, pada Selasa (23/9/2025).

Ia mengatakan, kinerja PPh badan bila ditinjau secara bruto mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,5 persen. Namun akibat adanya restitusi, maka realisasi netto PPh badan terkontraksi 8,7 persen dengan nilai Rp194,20 triliun.

Kemudian, realisasi serapan PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) turun baik secara bruto maupun netto. Secara bruto, penerimaan PPN dan PPnBM melambat tipis sebesar 0,7 persen. Namun secara netto, kontraksi cukup besar yakni 11,5 persen dengan realisasi Rp416,49 triliun, yang disebabkan oleh restitusi.

Sedangkan di sisi lain, PPh orang pribadi dan pajak bumi dan bangunan (PBB) mengalami pertumbuhan signifikan. PPh orang pribadi tumbuh 39,1 persen secara netto dengan nilai Rp15,91 triliun. Sedangkan realisasi PBB melonjak 35,7 persen dengan nilai Rp14,17 triliun.

Anggito juga memaparkan realisasi penerimaan pajak sektoral secara bruto guna menunjukkan kinerja penerimaan sebelum restitusi.

“Penerimaan bruto kami tarik sebelum dikurangi dengan restitusi, yang merupakan suatu proses administrasi dari penarikan ataupun pengeluaran untuk restitusi secara umum,” ujarnya.

Penerimaan pajak bruto tumbuh 2,1 persen dengan nilai Rp1.442,7 triliun. Serapan tersebut, utamanya berasal dari sektor ketenagalistrikan, pertambangan bijih logam, perdagangan daring, perdagangan besar, pertanian tanaman, industri minyak kelapa sawit, dan perbankan.

Pihaknya merinci tren penerimaan bruto dari sejumlah sektor utama. Misalnya, industri pengolahan yang berkontribusi sebesar 27,9 persen mengalami pertumbuhan sebesar 1,8 persen dengan nilai Rp403,1 triliun, ditopang oleh industri minyak kelapa sawit, logam dasar mulia, kendaraan bermotor roda empat, barang kimia lainnya, dan farmasi.

Sektor perdagangan dengan kontribusi 23,1 persen tumbuh 0,3 persen dengan nilai Rp17,4 triliun. Serapan utama pada sektor ini berasal dari perdagangan daring, yang tumbuh sebesar 65 persen.

Sektor aktivitas keuangan dengan kontribusi 11,9 persen tumbuh 4,6 persen dengan nilai Rp172,2 triliun.

Kemenkeu melihat pertumbuhan sektor aktivitas keuangan sejalan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga.

Sektor pertambangan migas maupun non-migas yang berkontribusi sebesar 11,4 persen mengalami pertumbuhan 2,7 persen dengan nilai Rp163,7 triliun. Sektor pertambangan migas tumbuh 4,2 persen, sedangkan pertambangan non-migas tumbuh 1,9 persen. Pertumbuhan terutama terlihat pada subsektor tambang, migas, emas, dan timah.(ant/ris/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Selasa, 23 September 2025
36o
Kurs