
Pemberlakuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik sudah mulai diadakan sejak Maret 2025 lalu, untuk pembelian mobil baru.
Sementara itu, untuk kendaraan roda dua (R2) atau sepeda motor, kendaraan lain, atau yang akan melakukan balik nama, realisasi BPKB elektronik akan menyusul.
Kombes Pol Sumardji Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri mengatakan, pemberlakuan BPKB elektronik saat ini masih terkendala pengadaan material.
“Saat ini baru trial and error. Nanti akan dilihat perkembangannya seperti apa,” terangnya.
Sumardji juga menyampaikan bahwa masyarakat yang masih memegang BPKB lama, tidak perlu terburu-buru untuk migrasi ke BPKB elektronik, karena jumlah penerbitan masih terbatas.
Untuk informasi, bentuk BPKB elektronik nantinya akan sama dengan e-Paspor yang dilengkapi dengan chip RFID (Radio Frequency Identification) untuk penyimpanan data kendaraan.
Kelebihan penggunaan BPKB elektronik di antaranya, sangat sulit dipalsukan karena memiliki tingkat keamanan yang sangat tinggi. Kemudian yang kedua, mempercepat pengecekan data secara elektronik, karena didukung dengan aplikasi.
Dengan adanya pergantian BKPK lama ke e-BPKP, apakah Anda termasuk yang akan berganti atau bertahan dengan model lama?
Dalam diskusi di program Wawasan Polling Suara Surabaya, Kamis (12/6/2025) pagi, masyarakat cenderung bertahan dengan BPKB versi lama.
Dari data Gatekeeper Radio Suara Surabaya, 71 persen yang terdiri dari 123 peserta polling memilih bertahan dengan BPKB versi lama dengan alasan keamanan. Sedangkan 29 persen lainnya atau 54 orang memilih versi e-BPKB.
Kemudian, berdasar data di Instagram @suarasurabayamedia, sebanyak 59 persen atau 32 orang memilih bertahan dengan BPKB versi lama. Sedangkan 41 persen lainnya atau 22 orang memilih versi e-BPKB.
Mengenai tingkat keamanan dari e-BPKB, Alfons Tanujaya Pakar Keamanan Siber daro Vaksin.com menerangkan bahwa masyrakat tidak perlu khawatir terkait sistem keamanan dari e-BPKB.
“Karena secara teknis, chip di dalam e-BPKB sulit dipalsukan. Ada sistem private dan publicy di dalamnya. Seharusnya secara teknis aman. Tapi tentu saja ini tidak menjamin kalau sudah e-BPKB pasti aman,” terangnya saat onair di Radio Suara Surabaya.
Alfons mengungkapkan, mengenai tingkat keamanan sebenarnya letak kesalahan bukan pada sistem, melainkan pada implementasi, dalam hal ini adalah human error.
Dia mencontohkan kasus e-KTP yang kemudian menjadi heboh beberapa waktu lalu.
“Sampai saat ini saya belum dan tidak pernah dengar ada orang yang bisa memalsukan chip di dalam e-KTP,” tambahnya.
Alfons juga menyampaikan bahwa adanya chip di dalam e-KTP atau pun nanti ada di e-BPKB, sebenarnya sudah menjadi standar pengamanan tinggi.
Karena, lanjut Alfons, chip biasanya dipakai untuk standar keamanan finansial.
“Chip ini jadi standar tertinggi keamanan karena mereka memakai enkripsi, baik di chip kartu ATM, e-BPKB, atau KTP. Menurut saya secara teknologi sudah tergolong aman, tapi implementasi itu yang harus dikembalikan ke masing-masing,” ungkapnya.
Alfons memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya penggandaan atau duplikasi data e-BPKB. Karena secara sistem, semuanya dipastikan aman.
“Untuk digitalisasi ini, menurut saya perlu didukung, karena tentu saja ini memberikan banyak kemudahan. Asalkan diamankan dengan baik. Segera lakukan perbaikan jika memang ada sistem yang lemah, juga diharapkan masyarakat bisa mendukung ini,” tutupnya.(kir/faz)