Pemeriksaan identitas dapat dilakukan melalui rekam medis, sidik jari, gigi, properti, hingga pemeriksaan DNA apabila diperlukan.
Sebelumnya, Biddokkes Polda Jawa Barat mengambil sampel DNA dari keluarga korban untuk dikirimkan ke Pusdokkes Polri guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Tim DVI Polda Kalimantan Selatan bersama Pusdokkes Polri dan Inafis terus melakukan pemeriksaan terhadap jenazah yang telah dievakuasi.
Trunoyudo menegaskan, proses identifikasi dilakukan secara cermat untuk memastikan identitas korban sebelum jenazah diserahkan kepada keluarga.
“Data antemortem yang dikumpulkan dari keluarga menjadi bagian penting dalam proses rekonsiliasi. Polri terus memastikan setiap data diperiksa dan dicocokkan secara cermat sehingga identitas korban dapat dipastikan sebelum diserahkan kepada keluarga,” katanya.

NOW ON AIR SSFM 100

